SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Susanti, guru wiyata bakti SMP Ma’arif NU Kendal, penderita penyakit langka Guillain Barre Syndrom (GBS) yang dirawat di ICU RSI Sultan Agung Kota Semarang, akhirnya meninggal dunia.

“Istri saya (Susanti-red)  meninggal dunia pada pukul 20.30 WIB Jumat (3/9),” kata Sigit Setiawan, suami Susanti ketika ditemui wartawan saat berada di kantor Jamsostek Kanwil V Jateng dan DIY di Jl Pemuda, Kota Semarang, Senin (6/9).

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Jenazah Susanti Warga Kedungpucang RT 02 RW7, Tunggulsari, Brangsong, Kendal, telah dikebumikan di pemakaman umum Kendal, pada Sabtu (4/9).

“Kami sekarang pusing memikirkan tanggungan biaya perawatan di RSI Sultan Agung yang nilainya masih mencapai Rp 100 juta-an,” imbuhnya.

Total biaya perawatan dan obat-obatan Susanti, sejak dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang, pada 11 Juli sampai meninggal dunia mencapai Rp 270 juta.

Dari jumlah itu, dari yang telah dibayar sekitar Rp 126 juta, yang berasal penggalangan donatur Rp 25 juta, pihak keluarga Rp 55 juta, serta dari Jamsostek Rp 46 juta, sehingga masih ada tunggakan Rp 144 juta.

“Padahal kami sudah tak punya uang lagi guna melunasi tunggakan biaya itu,” kata pekerja pabrik mebel di Demak ini.

Untuk itu, Sigit yang menjadi peserta program Jamsostek sejak lima tahun silam meminta kebijakan dari pihak Jamsostek agar bisa membantu membayar sisa tunggakan biaya tersebut.

“Dulu saya memasukkan istri ke RSI Sultan Agung juga melalui fasilitas Jamsostek,” ujarnya berharap.

Kedatang Sigit yang didampingi kakak Susanti, Sumardi ke kantor Jamsostek untuk meminta kebijakan tambahan biaya pengobatan almarhumah.

Menanggapi permintaan ini, Kepala Bagian Operasi PT Jamsostek Kanwil V Jateng dan DIY Tulus Widodo mengungkapkan akan melakukan kajian untuk membantu biaya pengobatan untuk almarhumah Susanti.

“Setelah ada data maka akan dipelajari, sampai berapa besar Jamsostek bisa mengkaver biaya perawatan dan pengobatannya,” kata dia.

Pasalnya sambung dia, pihaknya juga terikat dengan aturan-aturan yang ada, sehingga biaya obat dan perawatan yang bisa ditanggung PT Jamsostek harus jelas serta terperinci. Menurut Tulus, bila nantinya memang butuh kebijakan dari PT Jamsostek pusat maka Jamsostek Kanwil V akan mengirimkan berkas ke pusat.

“Sebagai jaminannya adalah Kepala Jamsostek Kanwil V. Untuk itu kami akan mempelajari terlebih  dahulu,” ujar dia.

Kakak Susanti, Sumardi menyatakan dari total biaya perawatan pihak Jamsostek hanya menanggung senilai Rp 46 juta, sehingga masih dirasakan kurang.
“Pihak keluarga minta agar ada tambahan lagi dari Jamsostek, agar beban kami bisa ringan,” kata dia.

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya