SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi raja di hati rakyat Indonesia. Rakyat sangat percaya pada KPK dalam memberantas korupsi dibanding pada Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.

Demikian hasil survei evaluasi publik Lembaga Survei Indonesia (LSI) terhadap 100 hari pertama pemerintahan yang dilakukan pada 2.900 responden dari seluruh Indonesia pada 7-20 Januari 2010.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Di antara 5 lembaga, KPK, Pemerintahan, Polisi, Kejaksaan dan Pengadilan, KPK paling baik kinerjanya dalam memburu koruptor.

Setidaknya 66 persen responden menilai kinerja KPK sangat baik, diikuti Pemerintah sebesar 59 persen, Polisi dengan 54 persen, Kejaksaan dengan 48 persen dan Pengadilan mendapatkan suara paling rendah, 46 persen.

“Dalam penegakan hukum terutama dalam penanganan korupsi, KPK dianggap paling baik kinerjanya dibanding Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan,” ujar Direktur Eksekutif LSI Dodi Ambardi saat jumpa pers di Jl Terusan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/1).

Jumlah responden yang memandang baik dan sangat baik kinerja Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan cenderung menyusut seiring meningkatnya pendidikan responden. Namun hal sebaliknya terjadi pada KPK.

“Kecenderungan yang berbeda ini tampak berhubungan dengan kepercayaan publik yang tinggi terhadap KPK, dan kepercayaan rendah terhadap Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan,” papar Dodi.

KPK juga menempati posisi ketiga dengan 65 persen pilihan responden untuk kinerja lembaga negara yang baik atau sangat baik. Posisi itu dikalahkan oleh kerja Presiden dengan 80 persen pilihan responden dan TNI/tentara dengan posisi pertama dengan 82 persen pilihan responden.

Kendati KPK masih mencuri hati rakyat, namun kinerja pemerintah dalam menangani masalah korupsi melorot tajam dari 84 persen pada Juli 2009 menjadi 59 persen pada Januari 2010.

Sementara 3 lembaga terendah yang baik kinerjanya adalah partai politik (48 persen), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (49 persen) dan Kejaksaan Agung (50 persen).

Metode survei ini adalah wawancara tatap muka dengan margin error  sebesar 2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sampel diambil secara multistage random sampling.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya