SOLOPOS.COM - Lukminto (dok)

Lukminto (dok)

SOLO--Petugas keamanan rumah HM Lukminto mengaku telah menerima surat panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo pada Kamis (5/1/2012) lalu. Bahkan, dalam penerimaan surat panggilan itu, petugas keamanan telah menandatangi sebagai bukti.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

“Memang dari petugas kejaksaan telah datang ke sini dengan membawa surat panggilan yang ditujukan kepada Bapak (HM Lukminto-red),” papar satpam, Santoso, yang kala itu menerima surat, saat ditemui Solopos.com, di rumah Lukminto, di kawasan Laweyan, Solo, Kamis (12/1/2012).

Setelah menerima surat itu, dirinya lantas menyerahkan kepada penghuni rumah. Namun apakah surat itu telah dibaca ataupun belum, Santoso tidak mengetahuinya.

“Tugas saya mengamankan rumah dan menanyakan kedatangan setiap tamu yang datang ke rumah ini. Mengenai isi surat itu saya tidak tahu. Di dalam buku penerimaan tamu ada petugas kejaksaan yang datang ke sini tertanggal 5 Januari,” terang Santoso sembari menunjukkan buku tamu kepada Solopos.com.

Dikonfirmasi terpisah, salah satu sekretaris PT Sritex, Evi, menyatakan tidak tahu menahu perihal surat panggilan tersebut. “Saya tidak tahu mengenai surat itu, karena kemarin saya tidak masuk,” papar Evi saat dihubungi Solopos.com, Kamis.

Jaksa penuntut umum (JPU), Rahayu, menerangkan dirinya mengirimkan surat panggilan kepada saksi Lukminto untuk hadir di persidangan Rabu (11/1/2012) kemarin dan persidangan sebelumnya. Namun pihaknya tidak bisa berwenang atas kehadiran saksi.

(JIBI/SOLOPOS/Muhammad Khamdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya