SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Enam suporter Persita yang melakukan pelemparan terhadap rombongan mobil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak ditahan. Keenam remaja itu sudah dipulangkan polisi, Rabu malam (3/3).

“Mereka sudah pulang, tidak ditahan. Orangtuanya menjemput mereka semalam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/3).

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Aksi pelemparan ini dilakukan para suporter Persita ketika hendak menonton kesebelasan favorit mereka melawan PSPS Pekanbaru di Stadion Soemantri Bojonegoro, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu siang.

Dari keenam remaja itu, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

“Tetap diproses tapi tidak kami tahan karena mereka masih di bawah umur. Sebaiknya dibimbing sama orangtuanya,” tuturnya.

Keempat tersangka diindikasikan telah melakukan pelemparan terhadap iring-iringan mobil SBY dengan kelereng dan ketapel pada Rabu (3/3) siang di Tol Rawamangun. Lemparan mereka, mengenai tepat mobil yang ditumpangi SBY.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya