SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma’ruf Amin mengundang pertanyaan. Pasalnya, dalam laporan itu tercantum tim pasangan tersebut menerima sumbangan puluhan miliar rupiah dari dua kelompok.

Dilansir Suara.com, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencurigai ada manipulasi sumber dana kampanye yang diterima capres dan cawapres nomor urut 01 itu. Peneliti Bidang Politik ICW Almaz Sjafrina mengungkapkan Jokowi–Maruf Amin menerima sumbangan dana Rp37,9 miliar dari dua kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai perkumpulan penghobi olahraga golf alias golfer.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Sumbangan dua kelompok golfer tersebut termaktub dalam berkas LPSDK Tim Kampanye Nasional Jokowi–Ma’ruf Amin yang juga didapatkan ICW. Dalam berkas LPSDK TKN Jokowi – Ma’ruf Amin, dua kelompok pegolf tersebut menyumbang dana kampanye paling besar pada kategori sumbangan pihak ketiga.

Rinciannya, perkumpulan pegolf TBIG menyumbang dana Rp19, 7 miliar yang diserahkan dalam 112 kali pemberian. Sementara perkumpulan pegolf TRG memberikan Rp18,19 miliar dengan frekuensi pemberian satu kali berupa jasa.

ICW, kata Almaz, menduga TBIG itu adalah singkatan dari PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk. Sedangkan TRG, diduga ICW, adalah akronim dari PT Teknologi Riset Global Investama yang dimiliki oleh Bendahara TKN Wahyu Sakti Trenggono.

“Pertanyaannya adalah, siapa sih penyumbang dana dari dua kelompok perkumpulan golfer ini,” kata Almaz di Kantor ICW, Jl Kalibata Timur, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).

“Kami menduga penyaluran lewat perkumpulan pegolf ini untuk mengakomodasi penyumbang yang tidak ingin disebutkan namanya, atau penyumbang perseorangan yang melebihi batas sumbangan perseorangan.”

Sebagai informasi, peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang dana kampanye membatasi sumbangan perseorangan maksimal Rp2,5 miliar. Sementara untuk sumbangan per kelompok batas maksimal Rp25 miliar.

Karenanya, ICW meminta KPU untuk menjabarkan lebih rinci daftar penyumbang dana kampanye dari kedua paslon agar sesuai regulasi. “KPU dan Bawaslu harus menelusuri status perkumpulan golfer itu, badan hukumnya, dan membuka asal dana tersebut,” tuntutnya.

Dana kampanye yang termaktub dalam Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Capres – Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin yang diberikan kepada KPU berjumlah Rp11,9 miliar.

Sementara dalam Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), Jokowi – Maruf Amin melapor ke KPU mendapat dana Rp44 miliar. Sedangkan tim kampanye capres–cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno mencatatkan Rp 2 miliar dalam LADK. Pada LPSDK, Prabowo – Sandiaga melaporkan Rp54 miliar.

Pantauan Solopos.com dalam dokumen LPSDK Jokowi-Ma’ruf periode 23 September 2018-1 Januari 2019 yang dirilis melalui situs kpu.go.id, sumbangan dari kelompok atas nama Perkumpulan Golfer TBIG muncul dalam berbagai bentuk dengan nilai bervariasi. Sumbangan ada yang berbentuk peralatan dan perlengkapan kantor, biaya renovasi, konsumsi anggota tim, atau penyelenggara acara.

Misalnya pada 20 Desember 2018, ada sumbangan atas nama Perkumpulan Golfer TBIG senilai Rp235.000.000 dengan keterangan EO acara Peluk Ibu. Ada pula sumbangan atas nama kelompok yang sama senilai Rp265.000.000 pada 18 Desember 2018 dengan keterangan TKD Sulsel 1. Sumbangan besar lainnya muncul pada 28 September 2018 senilai Rp874.860.000 dengan keterangan Kampanye Damai 1 Paket.

Sementara itu, kemunculan sumbangan atas nama Perkumpulan Golfer TRG lebih jarang dalam laporan itu. Namun nilai tiap item sumbangan jauh lebih besar. Misalnya pada 19 November 2018 terdapat sumbangan atas nama Perkumpulan Golfer TRG senilai Rp18.197.500.000 dengan keterangan Dune Global Sdn Bhd 1 Paket.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya