SOLOPOS.COM - SBY dan Sultan HB X (Dok/JIBI)

Bandung–Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X enggan berkomentar soal wacana referendum DIY untuk melihat keinginan rakyat tentang penetapan atau pemilihan Gubernur mendatang. Sultan pun memilih lari dari kejaran wartawan yang memburunya.

Dengan tegas, Sultan menyatakan enggan berkomentar. Ia bahkan meminta wartawan agar jangan terkesan mengadu domba dirinya dengan Presiden.

“Pernyataan saya sudah keluar ya, sudah cukup. Saya mau pulang,” ujarnya singkat saat keluar dari Ballroom Hotel Grand Preanger, Bandung, usai mengikuti pembukaan Rakornas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Kamis (2/11).

Meski menghindar, namun Sultan terus dikejar dan dicecar beragam pertanyaan oleh wartawan. Akhirnya ia pun menjawab dengan tegas. “Jangan memancing saya berhadapan dengan Presiden. Saya tidak mau jawab. Sudah cukup pernyataan saya,” tegas Sultan.

Pada 26 November 2010 lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebutkan sistem monarki tidak sejalan dengan demokrasi di Indonesia. Pernyataan ini menandakan SBY ingin pemimpin Jogja dipilih oleh rakyat langsung dan bukan ditetapkan seperti yang terjadi selama ini.

Pernyataan SBY itu lantas ditanggapi beragam oleh publik dan partai politik. Sejumlah budayawan Jogja juga ikut angkat bicara. Ada yang menyebut, pernyataan SBY itu melukai warga Jogja.

Usulan referendum dilontarkan Sri Sultan Hamengkubuwono X terkait klausul Gubernur DIY ditetapkan atau dipilih langsung. Karena prihatin atas berlarut-larutnya proses penggodokan RUUK DIY, warga Jogja di sekitar Alun-alun Utara Yogyakarta mendeklarasikan terbentuknya Komite Independen Pengawal Referendum (KIPER) pada 5 Oktober 2010.

Mereka menyatakan kesiapannya mengawal dilaksanakannya referendum di bumi Mataram. Meski demikian, bagi mereka, referendum adalah pilihan terakhir, jika nanti pengisian Gubernur DIY tetap dipaksakan melalui proses pemilihan langsung.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo mengatakan, referendum bisa menjadi solusi tengah mengenai klausul paling penting dalam RUUK DIY yang tak kunjung rampung. Menurutnya, referendum perlu menjadi pertimbangan pemerintah pusat agar ada win-win solution yang mana mengembalikan kepada kedaulatan rakyat.

Menurut draf RUU Keistimewaan DIY yang sedang digodok Kemendagri, DIY memiliki 7keistimewaan. Hanya saja, 1 keistimewaan masih menjadi perdebatan yaitu soal penetapan atau pemilihan pemimpin DIY.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya