SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada RE atau E) berbincang dengan kuasa hukumnya Ronny Talapessy (kanan) saat akan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja)

Solopos.com, JAKARTA — Sukses membela Bharada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua hingga mendapatkan vonis ringan, pengacara Ronny Talapessy ternyata sempat takut mendampingi salah satu ajudan Ferdy Sambo itu.

Ketakutan Ronny Talapessy dikarenakan Ferdy Sambo adalah jenderal bintang dua yang memiliki pengaruh kuat di kepolisian.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Namun rasa takut itu berubah kasihan setelah dirinya bertemu Eliezer.

Menurutnya, Eliezer adalah orang kecil yang dalam posisi terjepit oleh arogansi pejabat Polri.

Karena itu dirinya lantas bertekad untuk membela Eliezer.

“Ya rasa takut yang wajar karena saya sebagai manusia. Tapi setelah bertemu dan mendengarkan kesaksiannya, saya berpikir anak ini (Eliezer) harus dibela. Akhirnya rasa takut itu berubah menjadi keberanian,” ujar Roni dalam perbincangan di podcast Youtube Uya Kuya TV, seperti dikutip Solopos.com, Selasa (21/2/2023).

Hal yang paling membuat dirinya bertekad membela Eliezer karena melihat kejujuran dari polisi dengan pangkat paling rendah itu.

Ronny melihat Eliezer adalah korban keangkuhan Ferdy Sambo yang kala itu menjabat Kepala Divisi Propam Polri.

Eliezer, menurutnya, dikorbankan oleh Ferdy Sambo untuk menutupi kejahatannya membunuh Brigadir Yosua.

“Dan dalam perjalanannya saya bertemu dengan banyak orang-orang baik seperti rohaniwan Romo Franz Magnis Suseno, Albert Aries (ahli pidana) dan lain-lain yang rela membela tanpa dibayar. Juga melihat dukungan dari pengunjung sidang yang datang dari banyak tempat, termasuk Aceh, yang seluruhnya membela Richard. Saya sampai merinding,” ujar Ronny.

Sebagaimana diketahui, Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun dari tuntutan 12 tahun penjara.

Meski dinyatakan terbukti menembak Brigadir Yosua, Richard Eliezer dianggap berjasa membantu penegak hukum membantu membongkar kejahatan Ferdy Sambo.

Sebelumnya diberitakan, orang tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ikhlas jika Bharada Richard Eliezer kembali ke institusi Polri setelah menjalani pidananya.

Ayahanda Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat menyerahkan keputusan penarikan Bharada Elizer yang merupakan penembak Yosua itu kepada institusi Polri meskipun keluarga besar sempat berkeberatan.

“Itu adalah suatu peraturan di instansi pemerintahan atau kepolisian. Kami ikuti saja proses yang ada di kepolisian,” kata Samuel di Jakarta, seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Sabtu (18/2/2023).

Senada dengan suaminya, Rosti Simanjuntak juga tidak mempersoalkan kembalinya Bharada Eliezer ke kepolisian.

Pertimbangan keluarga merestui Bharada Eliezer dijelaskan oleh penasihat hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak.

Menurut Kamarudin, pihaknya telah mendiskusikan hal itu saat bertemu dengan Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto di Bareskrim pada Jumat (17/2/2023).

Ia mengatakan pihak keluarga dan penasihat hukum meminta supaya Bharada Eliezer divonis di bawah lima tahun.

“Kabareskrim sangat mengapresiasi sikap keluarga maupun penasihat hukum,” kata Kamaruddin.

Di mata keluarga, kata Kamarudin, Eliezer merupakan sosok orang baik yang perlu dilindungi, setelah mengakui perbuatannya dan mau mengungkap kebenaran dengan menjadi justice collaborator (JC).

Kamarudin mengaku, pihaknya turut mendorong penasihat hukum Bharada Eliezer agar menjadikan mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut sebagai justice collaborator dalam mengungkap kasus tersebut.

“Jadi kami dengan sadar, dan meminta juga Eliezer memang harus jadi JC, ketika terjadi perdebatan sewaktu Kejaksaan Agung dengan timnya tidak mau mengaku sebagai JC, saya benar-benar memperjuangkan dengan rekan-rekan bahwa Eliezer adalah JC,” kata Kamarudin.

Dengan keikhlasan keluarga menerima putusan majelis hakim yang memvonis Eliezer satu tahun enam bulan, dan memberikan kesempatan untuk bisa berprestasi lagi di kepolisian.



Keluarga berharap, perwira Polri berpangkat Bhayangkara dua (Bharada) itu bisa menjadi pengingat bagi generasi berikutnya, agar tidak ada lagi kejahatan-kejahatan di kepolisian, menjadi polisi yang baik dan humanis yang berpihak kepada rakyat.

Kamaruddin mengungkapkan, keputusan ini tidaklah mudah diterima oleh keluarga. Beberapa tante dari Brigadir Yosua keberatan dengan keputusan tersebut.

Tetapi setelah diberikan pengertian, bahwa keluarga harus melindungi penegakan hukum di Indonesia.

“Sempat ada keluarga khususnya daripada tante-tante almarhum kurang setuju, tapi saya memberikan pengertian. Bahwa itu harus kami tempuh bukan hanya untuk Yosua, tapi untuk melindungi sistem penegakan hukum di Indonesia supaya orang-orang baik, orang-orang jujur, orang-orang benar tumbuh demi masa depan Indonesia,” kata Kamarudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya