SOLOPOS.COM - Suasana gedung-gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Kamis (27/7/2023). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menghimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas menggunakan kendaraan pribadi karena buruknya kualitas udara menurut data DLH DKI 70 persen beberapa hari ini dipengaruhi sektor transportasi. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww).

Solopos.com, JAKARTA — Work from home (WFH) untuk ASN di wilayah DKI Jakarta dimulai per Senin (21/8). Sayangnya, kualitas udara di DKI masih di level yang mengkhawatirkan. 

Dilansir Bisnis.com, melihat dari aplikasi pemantau kualitas udara bernama Nafas Indonesia pada Senin (21/8/2023), tingkat polusi udara masih berada di angka 130 atau tergolong ‘tidak sehat untuk kelompok sensitif’ dengan tingkat polutan PM 2.5 sekitar 48 kali lebih tinggi di ambang batas yang ditetapkan WHO. 

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Kemudian berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara Maksimum, sejumlah wilayah di DKI Jakarta menunjukkan hasil yang tidak sehat dengan angka partikel halus atau PM2.5 di angka 80-100. 

Di sisi lain, berdasarkan situs pemantau udara IQAir, Jakarta masih tergolong kota dengan kualitas buruk di dunia. 

Masuk empat besar, nilai kualitas udaranya mencapai 158 atau tergolong Tak Sehat (Unhealthy) lantaran 14 kali di atas standar Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Di sisi lain, Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuntut pemerintah ikut memberikan kebijakan WFH terhadap karyawan pabrik dan swasta. 

Selain itu, adanya kenaikan gaji seperti yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

“Partai Buruh dan KSPI tidak setuju kalau WFH hanya berlaku untuk karyawan kantor, WFH juga harus berlaku bagi karyawan pabrik. Mereka harus dilindungi, puluhan juta loh dari Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) ke Jakarta,” katanya dalam sebuah konferensi virtual, Senin kemarin. 

Iqbal juga menyoroti mengenai keputusan pemerintah yang masih abu-abu dalam menyetujui kenaikan gaji buruh hingga 15 persen pada tahun depan. 

Selain dua hal itu, Presiden Partai Buruh juga menuntut mengenai pengaturan jam kerja (shift), pemberian fasilitas kesehatan, dan perutinan medical check up (MCU). 

“Ketiga, medical check up (MCU), pemeriksaan rutin, MCU secara reguler. Ini kan penyakit, polusi udara, secara reguler dia kan masuk kerja menghirup polusi udara. Emangnya buruh binatang yang enggak perlu dilindungi? Selain masker, dia juga harus MCU setiap bulan,” tutupnya.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Buruh Tuntut WFH dan Kenaikan Gaji 15 Persen”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya