SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Menjelang keputusan akhir penetapan calon Kapolri, Komjen Pol Timur Pradopo, suasana fit and proper test Timur di komisi III DPR semakin memanas.

Hal ini dipicu oleh protes keras dari fraksi PDIP terkait persyaratan Timur sebagai calon Kapolri.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Seharusnya, agenda rapat dilanjutkan ke pandangan fraksi-fraksi tentang jawaban Timur Pradopo, namun sebelum agenda tersebut dimulai, anggota komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Gayus Lumbuun, melakukan interupsi mengenai status Timur.

“Saya ingin memberikan dua catatan tentang proses pencalonan Timur Pradopo. Pertama karena pimpinan DPR mengundang calon Kapolri dalam rapat tertutup, itu menyalahgunakan kewenangnanya. Lalu berdasarkan pasal 11 ayat 2 UU Polri, Presiden harus mengajukan calon Kapolri dengan alasannya, tapi ini tidak dilakukan,” ujar Gayus dengan lantang.

Hal ini disampaikan Gayus dalam rangkaian fit and proper test Timur di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/10).

Gayus sebelumnya ingin melontarkan pernyataan ini ketika Timur baru selesai menyampaikan jawaban. Tapi berkali-kali ketua Komisi III DPR, Benny K Harman tidak mengizinkannya.

Tidak terima dengan keputusan Benny, Gayus pun berteriak keras.  “Ketua punya kepentingan,” teriak Gayus.

Perdebatan ini diakhiri dengan usulan agar fraksi-fraksi memberikan pandangan terhadap usulan Gayus.

Hasilnya, sebagian besar fraksi menilai apa yang diusulkan Gayus tidak terlalu penting untuk dibahas malam ini juga. Rapat pun kemudian dilanjutkan dengan agenda pandangan dari fraksi-fraksi.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya