Solopos.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, mengaku pernah bertemu dengan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana, di kantornya. Menurut Karen, dalam pertemuan itu, Sutan datang bersama pimpinan PT Timas Suplindo, dengan niat untuk diikutkan dalam tender pengolahan minyak.
“Itu terkait keinginan ikut dalam tender di pengolahan,” kata Karen saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi SKK Migas dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global
Pertemuan dengan Sutan tersebut, kata Karen, tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di SKK Migas. Karen membantah adanya pembicaraan soal permintaan THR atau duit pelicin pengesahan APBNP dalam pertemuan itu.
Sebelumnya, Sutan disebut-sebut pernah meminta kepada Rudi Rubiandini yang ketika itu menjabat Kepala SKK Migas agar perusahaannya, PT Timas Suplindo, dimenangkan dalam tender proyek di SKK Migas. Saat itu, SKK Migas tengah menggelar tender proyek pembangunan konstruksi lepas pantai.
Rudi juga mengaku pernah memberikan uang US$200.000 kepada anggota Komisi VII DPR sebagai tunjangan hari raya (THR).