SOLOPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Dok/JIBI)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menyatakan ada kemungkinan KPK akan memanggil Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk dimintai keterangan soal kasus suap SKK Migas.

Sebelum menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senin, Abraham mengungkapkan KPK terus melakukan singkronisasi semua pendapat dan pengakuan para saksi. “Sehingga mendapatkan satu keterangan yang utuh untuk bisa disimpulkan apa benar keterangan RR [Rudi Ribiandini] tentang keterlibatan Moeldoko. Kalau ternyata memang dari hasil penelusuran memang ada, ya kita panggil,” kata Samad.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Namun saat ini KPK belum mengambil langkah untuk memanggil Moeldoko, kata Abraham. “Belum ada karena keterangan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini itu berdiri sendiri, begitu juga dengan pengakuan sopir RR, Asep Toni. Ini masih disinkronisasikan,” kata Samad.

Dari BAP yang beredar di kalangan wartawan, nama mantan KSAD Jenderal Moeldoko disebut-sebut bertemu dengan Rudi Rubiandini di Gambir dan rumah dinas Moeldoko, Jl. Denpasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya