SOLOPOS.COM - Lambang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) (ppatk.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf, menyatakan tidak ada aliran dana dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) kepada anggota DPR. Namun hal itu tidak menutup kemungkinan adanya uang mengalir ke anggota DPR.

Hal itu disampaikannya seusai menghadiri rapat Panitia Kerja dengan Komisi III DPR untuk membahas permasalahan Mafia Pajak dan Hukum di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (5/12/2013). Yusuf mengakui tidak menutup kemungkinan ada aliran dana dari SKK Migas pada anggota DPR yang tidak melalui rekening, misalnya melalui aliran dana tunai yang sulit dilacak pihak PPATK. “Kalaupun ada [aliran dana ke anggota DPR], kemungkinan cash,” ujarnya.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Seperti diketahui, dalam persidangan, tersangka kasus suap SKK Migas sekaligus mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, mengaku memberikan dana Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar US$200.000 kepada Komisi VII DPR, melalui salah satu anggotanya, yaitu Tri Yulianto. Tri Yulianto sendiri belum dapat memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya