SOLOPOS.COM - Logo SKK Migas (skkmigas.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karyo disebut menerima US$150.000. Duit ini diberikan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Nah, KPK menelisik dari mana asal uang ini.

Merujuk pada surat dakwaan KPK, terdapat pemberian berantai di lingkungan SKK Migas. Waryono menerima uang dari Rudi. Sedangkan Rudi menerima dana dari sejumlah pihak mulai dari perusahaan migas, sampai petinggi SKK Migas yang jadi bawahannya.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Dalam dakwaan, Rudi disebut menerima US$150.000 dari Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas, Gerhard Rumeser, pada awal Juni 2013 di ruang kerjanya di lantai 40 Kantor SKK Migas. Hari ini, KPK memanggil Gerhard Rumeser sebagai saksi untuk Waryono. “Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Rabu (22/1/2014), seperti dikutip Detik.

Selain duit US$150.000, Gerhard Rumeser memberikan uang US$ 200 ke Rudi. Rudi menurut jaksa juga menerima 600.000 dolar Singapura dari Wakil Kepala SKK Migas, Yohanes Widjonarko. Adapula penerimaan US$50.000 dari Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman.

Sementara itu, KPK segera menjadwalkan pemeriksaan kepada Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto. Pemeriksaan ini salah satunya untuk mengkonfirmasi hasil penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja dan rumah kedua politikus Partai Demokrat itu.

“KPK berencana memeriksa Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto sebagai saksi dan mengkonfirmasi hasil penyitaan,” ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya