SOLOPOS.COM - Jero Wacik (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, Triesnawati Jero Wacik. Dia diperiksa untuk penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan di Kementerian ESDM.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi. Dimintai keterangan untuk penyelidikan, sudah datang tadi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (3/7/2014).

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung kantor Sekretariat Jenderal ESDM.

Sebelumnya, Menteri ESDM, Jero Wacik, juga pernah diperiksa KPK sekitar enam jam. Menurut Jero saat itu, selama pemeriksaan dia diminta penyidik menjelaskan penentuan harga gas di Kementerian ESDM.

“Tentang bagaimana tata cara dalam penentuan harga gas. Saya jelaskan semua pada penyidik,” ujar Jero Wacik di halaman Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (9/6/2014).

Jero Wacik menjelaskan keterangannya diperlukan sebagai saksi untuk Presdir PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di SKK Migas.

Sedangkan dalam tahap penyidikan, KPK sudah menetapkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM, Waryono Karno, sebagai tersangka. Waryono diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung kantor Sekretariat Jenderal ESDM.

Total penggunaan anggaran dalam proyek tersebut adalah sekitar Rp25 miliar dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp9,8 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya