SOLOPOS.COM - Ketua PPATK, M Yusuf (Foto:JIBI/SOLOPOS/dtc)

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan data baru, salah satunya terkait kasus dugaan suap Kernel Oil.

Yusuf menolak membeberkan tujuan kedatangannya ke KPK secara detail. Dia hanya mengatakan bahwa kehadirannya untuk melakukan koordinasi.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Melakukan koordinasi mengenai figur calon pejabat yang masuk apakah bersih atau tidak. Ada yang harus disinkronkan dengan KPK terkait temuan-temuan baru yang perlu disikapi KPK,”ujar Yusuf di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/9/2013).

Sebelumnya, Busyro Muqoddas Wakil Ketua KPK mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu laporan dari PPATK untuk melengkapi berkas-berkas pemeriksaan. Busyro juga mengatakan bahwa hingga saat ini pengembangan kasus SKK Migas belum mengarah kepada Kementerian ESDM.

“Kita tunggu saja. Nanti kalau laporan PPATK masuk, pasti kami telaah,” terangnya.

Menanggapi soal data aliran dana SKK Migas. Yusuf mengatakan bahwa PPATK tidak hanya membahas orang per orang. Melainkan juga memeriksa adanya dugaan transaksi pada kasus tersebut.

“Yang pasti, saya sudah berikan informasi tambahan kepada pihak KPK,” paparnya.

Yusuf mengakui bahwa PPATK telah menemukan aliran dana yang masuk ke beberapa pejabat SKK Migas. Dana tersebut diduga berasal perusahaan asing dengan jenis mata uang asing, tetapi Yusuf menolak untuk menyebutkan ke mana saja dana tersebut mengalir.

Hingga kini KPK terus mendalami kasus suap SKK migas. KPK telah melakukan panggilan pemeriksaan kepada 3 pegawai PT Kernel Oil Pte Ltd (PT KOPL) sebagai saksi untuk tersangka RR (Rudi Rubiandini). Ketiga pegawai tersebut adalah Dwi Putri Nevy Yanti, Emmy Taurusia, dan Gita Prawita Dewi. Selain memeriksa pegawai PT. KOPL, KPK juga dijadwalkan melakukan pemeriksaan kepada Bhimasakti seorang Karyawan kantor pusat Pertamina, Senin.

Kasus suap SKK Migas ini terungkap setelah KPK menangkap Rudi Rubiandini karena diduga menerima suap dari salah seorang petinggi PT Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya melalui seorang perantara bernama Ardi yanh dikenal sebagai pelatih golf Rudi. Dalam penggembangan kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu RR, SGT, dan DA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya