Solopos.com, JAKARTA — Bosan didesak Rudi Rubiandini untuk memberikan uang, Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, mengeluarkan jurusnya. Karen mengaku terpaksa berbohong bahwa Pertamina sudah memberikan uang kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal itu diungkapkan Karen dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat menjadi saksi di KPK beberapa waktu yang lalu. Pernyataan itu dipertegas Karen saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap di SKK Migas dengan terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Promosi BRI Meraih Dua Awards Mobile Banking dan Chatbot Terbaik dalam BSEM MRI 2024
“Itu siasat untuk menghentikan pembicaraan kepada Pak Rudi,” ujarnya.
Karen mengatakan, melalui saluran telepon Rudi meminta Pertamina menyiapkan uang US$150.000 untuk “tutup kendang” guna pembahasan APBN Perubahan (APBNP) 2013 di DPR. Karen sempat bingung dan tidak mengetahui maksud dari istilah buka-tutup kendang itu. Tapi belakangan dirinya tahu setelah dijelaskan Rudi bahwa dana tersebut dibutuhkan guna pengesahan APBNP 2013.
Meski didesak, Karen mengaku tidak mengeluarkan uang tersebut. Karena pembiayaan Pertamina dari hasil usaha perusahaan bukan dari APBN.