SOLOPOS.COM - Sutan Bhatoegana (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Sutan Bhatoegana, Ketua Komisi VII DPR yang juga politisi Partai Demokrat disebut menerima uang sebesar US$200.000 sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) untuk komisi yang dipimpinnya itu.

Hal tersebut mencuat setelah jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengungkapkannya dalam persidangan perdana dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, Selasa (7/1/2014). “Dari uang yang diterima US$ 300.000 tersebut, menurut terdakwa diberikan kepada Sutan Bhatoegana melalui Tri Yulianto sebesar US$ 200.000 di kawasan Jakarta Selatan,” ucap jaksa KPK, Riyono.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Namun, tuduhan tersebut dibantah Sutan Bhatoegana. Menurutnya, dia sudah membantah tuduhan tersebut melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ketika dimintai keterangan oleh penyidik KPK. “Ya itu kan sudah saya bantah dalam BAP ketika dimintai keterangan oleh KPK,” kata Sutan kepada Bisnis.

Lebih lanjut, dia mengatakan tidak akan mencampuri proses hukum yang berjalan dan menyerahkan penyelidikan sepenuhnya kepada penegak hukum. “Biarkan saja nanti pengadilan yang memutuskan, siapa yang salah dan siapa yang benar,” ucapnya.

Sementara itu, politisi Partai Demokrat, Marzuki Alie meminta pihak penegak hukum untuk membuktikan kebenaran dugaan aliran dana US$200.000 yang diterima Sutan. “Pertama silahkan dibuktikan dulu. Kalau sudah terbukti, maka segala peraturan harus ditegakkan, baik peraturan Partai maupun Peraturan DPR.”

Dia juga belum dapat mengkonfirmasi apakah Partai Demokrat ataupun DPR akan segera memanggil Sutan untuk dimintai keterangan atas tuduhan itu. “Saya bukan Dewan Kehormatan Partai Demokrat, jadi soal pemanggilan saya tidak tahu. Mengenai keanggotannya di DPR, saya juga bukan Badan Kehormatan DPR. Jadi saya tidak punya kewenangan, sebab sebagai Ketua DPR saya tidak bisa memecat atau menegur, itu wewenang BK,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya