SOLOPOS.COM - Emirsyah Satar (kiri) saat masih menjabat Direktur Utama Garuda Indonesia, didampingi Director of International Business Development Liverpool FC Jonathan Kane memberikan penjelasan sebelum meresmikan Garuda Indonesia and Liverpool FC Experience di Senayan City Jakarta, Senin (25/2/2013). (JIBI/Bisnis Indonesia/Yayus Yuswoprihanto)

Status tersangka Emirsyah Satar dalam dugaan suap Rolls Royce mengagetkan JK. Apalagi, rekam jejak Emir di Garuda Indonesia moncer.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku terkejut mendengar kabar Emirsyah Satar, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Tbk ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Hal tersebut dituturkan Jusuf Kalla dalam sesi singkat wawancara rutin setiap salat Jumat di Kantor Wakil Presiden, Jumat (20/1/2017). Di mata JK, Emir mampu menyehatkan maskapai penerbangan pelat merah itu dari keterpurukan. Kinerjanya dipandang cukup baik sehingga menjadikan Garuda Indonesia menjadi salah satu maskapai penerbangan bergengsi saat ini.

“Saya terkejut. Saya selama ini kenal baik Emir Satar, dia melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik, menjadikan Garuda dari terpuruk menjadi sehat. Begitu kan?” ujar JK.

Emirsyah Satar menjadi Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk sejak 2005-2014 atau dalam masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada 2014, atau bertepatan dengan naiknya Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebagai pemegang kendali pemerintahan, Emirsyah Satar memutuskan untuk mengundurkan diri dari BUMN yang membesarkan namanya itu.

Dalam periode kepemimpinan Emir di Garuda, Jusuf Kalla juga sempat menjabat menjadi Wakil Presiden, yakni pada 2004-2009. Tentu, JK melihat langsung perubahan yang dilakukan Emir terhadap perseroan penerbangan terdepan di Indonesia itu.

Di tangan Emir, Garuda Indonesia mampu membalikkan kerugian finansial menjadi laba. Emir juga yang mengomandoi Garuda Indonesia untuk melakukan Initial Public Offering (IPO) pada 2011. Dia juga memimpin BUMN penerbangan itu menjadi maskapai yang bergengsi dengan raihan sejumlah penghargaan dari Skytrax, lembaga pemeringkat independen di London.

Teranyar, Skytrax pernah menasbihkan Garuda sebagai The Best Regional Airlines in Asia. Selain itu, kini emiten berkode GIAA tersebut telah mendapatkan peringkat maskapai bintang 5, sejajar dengan delapan airlines lainnya yang berada dalam kategori itu. Beberapa contohnya seperti Cathay Pacific, Singapore Airlines, dan Qatar Airlines.

Namun, kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/1/2017). KPK menetapkan inisial ESA sebagai tersangka atas tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dalam pengadaan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia Tbk. Dugaan tindak pidana terlarang diduga dilakukan dalam kurun waktu 9 tahun, dari periode 2005-2014.

Selain Emir, KPK juga menetapkan Soetikno Soedarjo (SS) sebagai tersangka karena diduga sebagai penyuap yang berperan menjadi perantara antar kedua pihak yang bertransaksi.

Wapres JK mengatakan laporan dugaan tindak pidana ini bersumber dari luar negeri. Seperti diketahui, KPK bekerja sama intensif dengan Serius Fraud Office (SFO) dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi lintas negara itu.

Selama ini, JK mengatakan kedua tersangka dinilai tidak memiliki masalah serupa di dalam negeri. Melihat hal ini, Wapres mengajak semua pihak untuk menunggu proses hukum yang akan dilakukan oleh ketiga badan lintas negara terhdap kasus ini.

“Persoalan terbuka di luar ya tentu punya efek di mana-mana. Jadi kita menunggu saja hasilnya, upaya hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya