SOLOPOS.COM - Ilustrasi (indoflyer.com)

Suap reklamasi Jakarta tak menghentikan proyek itu. Ahok mengaku tak peduli jika dijuluki gubernur Agung Podomoro atau gubernur reklamasi.

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyatakan tidak peduli kalau dirinya dikatakan sebagai Gubernur Agung Podomoro. Menurutnya, yang penting adalah perusahaan tersebut lebih kooperatif dalam melaksanakan corporate social responsibilty (CSR).

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

“Saya terserah katanya Gubernur Agung Podomoro atau Gubernur Reklamasi, yang penting saya kerja sebagai Gubernur DKI Jakarta secara konstitusi,” ujar Ahok di Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Ahok tidak tahu pasti berapa jumlah CSR (tanggung jawab sosial perusahaan) yang diberikan, tapi bunga-bunga Taman Balai Kota berasal dari perusahaan Agung Podomoro. Menurutnya, perusahaan Agung Podomoro kooperatif dalam melaksanakannya.

“Dana CSR yang diberikan tergantung maunya perusahaan berapa, langsung diberikan penaksiran (appraisal) independen yang mewajibkan harus dikerjakan perusahaan,” ucap Ahok.

Terkait adanya Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di kawasan Bendungan Hilir yang dikelola Agung Podomoro terbengkalai, Ahok mengatakan akan mencabut pengelolaanya. “Termasuk ada yang bilang saya Gubernur Reklamasi, emangnya reklamasi jelek, Gubernur Ali Sadikin aja melakukannya. Emangnya Ancol itu bukan reklamasi, termasuk juga Kawasan Berikat Nusantara [KBN],” tukas Ahok, dengan nada tinggi.

Termasuk yang dilakukan reklamasi di Belanda, di mana binatang langka Afrika ditemukan di Belanda setelah jadi danau, imbuhnya. “Makanya jangan bicara soal politik aja, terkait reklamasi ini,” tegas Ahok.

Ahok pun mengatakan tetap meneruskan proses reklamasi meskipun saat ini ada masalah hukum yang terjadi. Ini dilakukan lantaran beberapa pengembang sudah mengantongi izin prinsip dan izin reklamasi.

Isu soal reklamasi menjadi sorotan masyatakat setelah KPK menetapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Mochammad Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) Ariesman Widjaja. KPK menduga hal tersebut terkait penyusunan Rencana Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta (RTRKSPJ) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya