SOLOPOS.COM - Tersangka kasus suap DPRD DKI Jakarta Ariesman Widjaja (tengah) tiba di Gedung KPK untuk menyerahkan diri di Jakarta, Jumat (1/4/2016). Presdir PT Agung Podomoro Land itu menyerahkan diri setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) beserta barang bukti uang suap Rp1,140 miliar terkait reklamasi pesisir utara Jakarta dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis. (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Suap reklamasi Jakarta menyeret nama besar di dunia properti, Agung Sedayu Group.

Solopos.com, JAKARTA — Suap seputar reklamasi Teluk Jakarta terungkap saat penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait pembahasan raperda terkait megaproyek itu.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Terkait kasus reklamasi ini, selain menjadikan Presiden Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, sebagai tersangka, KPK pun mencegah petinggi Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan Sugianto bepergian ke luar negeri. Ihwal pencekalan Aguan, KPK sudah mengkonfirmasinya pada Minggu (3/4/2016).

“Benar, KPK telah mengirimkan surat cegah ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham atas nama Sugianto Kusuma sejak 1 April 2016 untuk enam bulan ke depan,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.

Penetapan Dirut APLN saja sudah menjadi kejutan tersendiri, apalagi kini dengan pencekalan terhadap Aguan. Pencekalan terhadap nama besar di dunia properti ini tentu kian membuat orang terbelalak.

Untuk diketahui, PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu diketahui merupakan salah satu dari dua pengembang yang sudah mendapat izin pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta. Perusahaan lain adalah PT Muara Wisesa Samudera yaitu anak perusahaan Agung Podomoro.

KPK sudah menetapkan Presdir PT Agung Podomoro Land Arieswan Widjaja sebagai tersangka pemberi suap sebesar Rp2 miliar kepada Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi terkait pembahasan dua raperda. Kedua raperda itu tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinnsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (31/3/2016), KPK menemukan barang bukti uang senilai Rp1,14 miliar dari total Rp2 miliar yang sudah diberikan Ariesman meski belum diketahui total commitment fee yang diterima Sanusi. Suap kepada Sanusi diberikan melalui Personal Assistant PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.

Sejauh ini, praktik jual-beli atau ijon undang-undang atau aturan di bawahnya baru terungkap di parlemen daerah. Tapi siapa bisa melarang kalau kecurigaan publik juga mengarah kepada parlemen tingkat pusat. Walaupun jawaban atas kecurigaan semacam itu tentu saja masih harus menunggu kerja KPK selanjutnya.

Apa pun, publik kian mengetahui bahwa gerakan pelaku korupsi di Indonesia sudah sedemikian masifnya. Walhasil, setelah lolos dari jebakan “amputasi” melalui revisi undang-undang, KPK harus bekerja semakin berani dan tak takut memberantas korupsi.

Bahkan, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) KH A Hasyim Muzadi mengajak seluruh elemen bangsa untuk memberi kekuatan moral terhadap KPK sebagai institusi independen agar lembaga antirasuah itu bisa berbuat jernih, tegas, dan tidak tebang pilih.

Menurut Hasyim, spektrum upaya para koruptor semakin meluas, bahkan menggunakan sebagian rakyat untuk menekan Kejaksaan seperti yang terjadi di Surabaya, padahal rakyat pada umumnya mendukung kiprah Kejaksaan. Selanjutnya, terhadap KPK pun ada yang menggunakan kelompok umat bahkan sejumlah kiai untuk membuat “tekanan” guna melindungi koruptor melawan KPK.

Lebih dari itu, ada juga ormas Islam tertentu yang digunakan untuk menakut-nakuti penegak hukum seakan umat akan bergerak membela koruptor, padahal justru ormas Islam harus dibersihkan dari tindak pidana korupsi. “Cara-cara seperti ini juga dilakukan terhadap Polri pada setiap eselon,” kata KH Hasyim yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) itu.

Kini, nama besar sedang dihadapi KPK. Mari kita tunggu apa yang akan terjadi ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya