SOLOPOS.COM - Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/4/2016). Aguan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakarta. (JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

Suap reklamasi Jakarta membuat 2 raksasan properti, Agung Sedayu Group dan Agung Podomoro Land, diselidiki.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami hubungan antara Agung Sedayu Group dan Agung Podomoro Land dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Tata Ruang Kawasan Strategis Jakarta Utara.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto alias Aguan, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M. Sanusi. Aguan sudah dua kali diperiksa oleh penyidik. Namun demikian, sejauh ini KPK masih mendalami keterlibatan Aguan dalam kasus tersebut. “Masih dalam proses, penyidik masih terus bekerja,” ujar Komisioner KPK Saut Situmorang kepada Bisnis/JIBI, Selasa (19/4/2016).

Saut membenarkan KPK sedang mendalami kabar pertemuan antara Aguan dengan sejumlah pejabat DPRD. Namun demikian, dia tak menjelaskan secara detail terkait penyidikan tersebut.

Plt Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menambahkan, pemeriksaan Aguan untuk mengonfirmasi komunikasi antara bos Agung Sedayu Group tersebut dengan staf ahli Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja. Selain itu, penyidik juga mendalami hubungan antara PT Agung Sedayu Group dengan PT Agung Podomoro Land Tbk.

“Ya mengenai hubungan kedua perusahaan tersebut terutama yakni PT KNI (Kapuk Naga Indah) dan PT MWS [Muara Wisesa Samudra]. Ini merupakan pemeriksaan kedua untuk Aguan,” kata Yuyuk.

Yuyuk membenarkan penyidik sudah memiliki indikasi awal mengenai hubungan kedua pengembang tersebut. “Itu yang sedang didalami penyidik apakah ada hubungan antara perusahaan yang satu sama lain,” imbuh dia.

PT Kapuk Naga Indah merupakan anak perusahaan Agung Sedayu Group. Perusahaan tersebut memperoleh konsesi pulau A hingga E di dalam proyek reklamasi tersebut. Sedangkan PT Muara Wisesa Samudera merupakan cucu perusahaan PT Agung Podomoro Land Tbk. memiliki konsesi Pulau G di proyek reklamasi tersebut.

Nama Aguan masuk dalam pusaran kasus itu setelah penyidik lembaga antirasuah mencegah dia ke luar negeri. Dia dicegah untuk kepentingan penyidikan. Terutama saat penyidik membutuhkan keterangan Aguan, dia tidak berada di luar negeri.

Aguan juga tercatat pernah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Ahok berdasarkan pengakuan Sunny Tanuwidjaja. Dalam pemeriksaan Rabu (13/4/2016) lalu, Sunny mengaku pernah mengatur pertemuan antara Ahok dengan pengembang. Namun secara spesifik dia tak menjelaskan pembahasan antara pengembang dengan mantan Bupati Belitung Timur itu.

Aguan sendiri tak berkomentar seusai diperiksa. Dia hanya melemparkan satu dua kali senyuman ke awak media. Penjagaan ketat tampak di depan pintu KPK. Sebuah mobil warna putih berhenti. Pintu mobil dibuka, dua orang berbadan tegap kemudian berdiri di depan pintu mobil tersebut. Mereka berjaga ketat dan berusaha menghalangi orang yang akan mendekati Aguan.

Penasehat Hukum Agung Sedayu Group Kresna Wasedanto tak mau berkomentar terkait pemeriksaan itu. Namun dia membantah jika Agung Sedayu Group disangkut pautkan dengan APLN. Menurut dia, Agung Sedayu tidak ada hubungannya dengan pengembang yang dimpinpin Ariesman Widjaja itu. “Saya hanya mau bilang, Agung Sedayu merupakan badan hukum yang berbeda dengan Agung Podomoro, itu saja,” kata dia

Selain bertemu dengan Ahok, Aguan juga dikabarkan menginisiasi pertemuan dengan pimpinan DPRD DKI Jakarta. KPK masih mendalami maksud pertemuan tersebut. Namun demikian, penasehat hukum Sanusi, Krisna Murtim membenarkan pertemuan itu. Kata dia, dalam pertemuan tersebut, M. Taufik yang menjabat Ketua Balegda menghubungi Sanusi untuk menjelaskan mengenai teknis pembahasan raperda tersebut.

Hal senada juga disebutkan oleh penasehat hukum Ariesman Widjaja, Adardam Achyar. Ditemui seusai mendampingi Ariesman, Adardam membenarkan bahwa kliennya ditanya penyidik tentang nama anggota DPRD yang terkait dalam pembahasan tersebut.

Dia juga menjelaskan pertemuan yang dilakukan pada bulan Januari di rumah milik Aguan hanya sebatas menjalin komunikasi saja (silaturahmi). “Artinya tidak secara ‘spesifik’ membahas raperda,” jelas dia. Namun demikian dia menjelaskan pertemuan tersebut hanya kebetulan, jadi tidak direncakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya