SOLOPOS.COM - Disposisi Ahok bertuliskan "Gila" yang menolak desakan pasal penurunan kewajiban pengembang dari 15% menjadi 5%. (Istimewa/Facebook Teman Ahok)

Suap reklamasi Jakarta membuka mata publik tentang kemungkinan titip menitip pasal dalam pembahasan raperda.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri mewaspadai upaya titip menitip pasal dalam rancangan peraturan daerah atau raperda yang ditujukan untuk keuntungan pihak tertentu. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soni Sumarsono, mengatakan pihaknya mencium adanya kegiatan titip menitip pasal dalam pembahasan raperda.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Untuk itu, diperlukan langkah antisipasi, agar tidak ada lagi peraturan daerah bermasalah. “Memang kami masih belum mengetahui persis dan baru informasi awal, tetapi ini tetap harus diantisipasi,” katanya di Jakarta, Jumat (8/4/2016).

Soni menuturkan aksi titip menitip pasal dalam raperda itu biasanya dilakukan oleh pengusaha atau pihak lain yang memiliki kepentingan dan terkait langsung dengan peraturan daerah yang dibahas oleh pemerintah daerah dan DPRD. Menurutnya, Kemendagri sudah memiliki tiga upaya pencegahan aksi titip menitip pasal dalam raperda tersebut.

Ketiga langkah itu yakni mendorong transparansi proses pembahasan Raperda, pengawasan melalui e-raperda, dan pengembangan kapasitas manajemen serta teknis penyusunan setiap peraturan melalui pelatihan. “Transparansi pembahasan Raperda dan e-raperda itu untuk memperkuat pembinaan, serta pengawasan terhadap proses penyusunannya,” ujarnya.

Soni juga mencontohkan aksi titip menitip pasal dalam raperda biasanya dilakukan terhadap hal yang terkait dengan rencana zonasi pesisir pulau-pulau kecil, dan rencana tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya