SOLOPOS.COM - Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Selasa (5/4/2016). Pemprov DKI Jakarta menyatakan sebanyak delapan dari 17 pulau yang akan dibangun melalui proyek reklamasi Teluk Jakarta telah memiliki izin pelaksanaan. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

Suap reklamasi Jakarta menjadi alasan mogoknya pembahasan raperda zonasi di DPRD DKI Jakarta. Ahok mengaku tak bisa apa-apa.

Solopos.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah memutuskan menghentikan pembahasan dan pengesahan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Terkait hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan bahwa hal tersebut sudah menjadi hak para anggota Dewan.

“Iya. Bila dia mau tunda ya haknya dia [DPRD] ya. Kita enggak bisa apa-apa. Sama saja mereka menunda-nunda pengesahan selama ini kan?” kata Ahok di Balai Kota, Rabu (13/4/2016).

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetya Edi Marsudi menegaskan penghentian pembahasan raperda tersebut lantaran kasus suap yang menyeret Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi. “DPRD memutuskan pembahasan RZWP3K dihentikan karena proses hukum OTT masih berlangsung,” jelas Edi saat konferensi pers di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Selasa (12/4/2016).

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, mengatakan pulau reklamasi akan mangkrak karena tak ada Raperda.

“Dampaknya, IMB enggak bisa keluar, pembangunan akan terhambat, cuma hanya seperti pulau kosong, izin-izin atas dasar gambar detail ini yang nantinya akan terhambat,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya