SOLOPOS.COM - Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang tunai saat rilis kasus dugaan korupsi Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023). (Antara/Aprillio Akbar)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai Rp5,6 miliar terkait dugaan suap proyek jalur kereta api pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada pekan lalu.

Uang senilai itu diamankan saat menggeledah di empat lokasi berbeda, salah satunya Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan

Uang tunai yang ditemukan KPK terbagi menjadi pecahan mata uang rupiah senilai Rp1,8 miliar dan dolar Amerika Serikat (AS) senilai US$274.000.

“Turut pula diamankan dalam rangkaian penggeledahan dimaksud bukti uang tunai dengan jumlah Rp1,8 miliar dan US$274.000, atau seluruhnya setara senilai Rp5,6 miliar,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (17/4/2023), mengutip Bisnis.com.

Adapun empat lokasi penggeledahan tersebut yakni Kantor Kemenhub, Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kemenhub, rumah kediaman para tersangka, dan kantor pihak swasta yang terlibat.

Penggeledahan dilakukan pada pekan lalu yakni 13-14 April 2023. KPK turut mengamankan bukti lain berupa dokumen terkait dengan proyek di Ditjen Perkeretaapian.

Selanjutnya, bukti tersebut bakal dianalisis dan disita untuk melengkapi berkas penyidikan perkara. Sebelumnya, KPK juga telah mengamankan sejumlah bukti hasil OTT berupa uang senilai Rp2,8 miliar, Selasa (11/4/2023).

Barang bukti hasil OTT itu meliputi uang tunai Rp2 miliar, uang tunai dolar Amerika Serikat US$20.000, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank Rp150 juta.

Di samping itu, KPK juga telah menetapkan sejumlah pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi menjadi salah satu dari total 10 tersangka yang ditahan KPK setelah terjaring OTT.

Dari 25 orang yang terjaring OTT, Selasa (11/4/2023), KPK menetapkan 10 orang tersangka yang terbagi menjadi pejabat di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dan swasta.

KPK menduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Berdasarkan konstruksi perkaranya, 10 tersangka itu diduga memberi dan menerima suap terkait dengan pengerjaan empat macam proyek di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.

Proyek yang dimaksud yakni pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso; pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek pembangunan jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.

Atas kongkalikong tersebut, pegawai dan pejabat di salah satu direktorat jenderal Kemenhub itu menerima uang dari pihak swasta tersebut sekitar 5 hingga 10 persen dari nilai proyek.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “KPK Amankan Uang Rp5,6 Miliar Terkait Kasus Pejabat Kemenhub”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya