SOLOPOS.COM - Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti memberikan keterangan kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di KPK, Jakarta, Senin (18/1/2016). Damayanti diperiksa KPK terkait kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama dua tersangka lainnya Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini. (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

Suap proyek jalan di Ambon yang menjerat politikus DPR Damayanti Wisnu Putranti membuat proyek di bawah Kementerian PU itu disorot.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono menegaskan tidak ada pertemuan tatap muka yang terjadi antara pegawai Kementerian PUPR dengan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisu Putranti, yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek jalan di Ambon, Maluku.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

“Tidak ada [pertemuan tatap muka]. Kalau saya tanya dengan direktur tidak ada. Kan kita tendernya dengan e-procurement, apalagi sekarang sudah dengan LKPP. Sementara begitu sampai saat ini, nanti kan berkembang,” ujarnya, Selasa (19/1/2016).

Dia membenarkan tim KPK telah memeriksa sejumlah pejabat untuk mencari tahu lebih lanjut tentang proses pembuatan program kerja di Kementerian PUPR. Sejauh ini, dia mengaku perencanaan proyek infrastruktur di daerah telah berjalan sesuai prosedur. Baca: Buntut Adu Mulut dengan Fahri Hamzah, KPK Evaluasi Penggeledahan di DPR.

“Sementara ini kan yang OTT [Operasi Tangkap Tangan] pengusaha dengan DPR, Direktur Bina Program juga sudah diwawancarai KPK tentang programming, mungkin dari pogram tidak ada masalah,” tambahnya. Baca: Buntut Adu Mulut saat Penggeledahan, DPR akan Panggil Pimpinan KPK.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Taufik Widjoyono mengakui proses tender pengadaan barang dan jasa masih rawan tindak korupsi. Namun, pemerintah tengah berupaya memperbaiki hal tersebut dengan memperbanyak proses lelang secara elektronik yang turut diawasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP).

“Kasus suap bisa terjadi di mana-mana dan oleh siapa saja terutama dalam proses tender itu juga rawan, kemudian dalam proses pelaksanaannya sendiri itu juga ada potensi,” ujarnya. Baca: Diwarnai Protes Fahri Hamzah, KPK Geledah 3 Ruangan Anggota DPR.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah seorang anggota komisi V DPR terkait kasus suap pada proyek infrastruktur di bawah Kementerian PUPR. KPK menangkap anggota DPR fraksi PDIP berinisial DWP [Damayanti Wisnu Putranti] terkait dugaan suap proyek jalan di Ambon, Maluku, yang dikerjakan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), dengan total suap Rp3,9 miliar. Proyek tersebut masuk dalam anggaran 2016.

Menurut catatan Bisnis/JIBI, terdapat 70% paket pengadaan barang dan jasa proyek pemerintah yang belum transparan karena tidak dilelang secara elektronik. Data LKPP, proses pengadaan oleh berbagai institusi pemerintahan bisa mencapai Rp1.000 triliun setiap tahun. Namun, 70% paket pengadaan barang dan jasa belum dilaksanakan melalui LKPP sehingga rawan korupsi.

Adapun pada 2014, LKPP mencatat nilai pagu lelang seluruh kementerian dan lembaga yang dilakukan melalui sistem LKPP mencapai Rp310 triliun. Pada 2015, jumlah tersebut hanya meningkat tipis menjadi Rp316 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya