SOLOPOS.COM - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (Dok/JIBI/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Calon Bupati Lebak yang kalah, Amir Hamzah, dihadirkan dalam sidang pemeriksaan keterangan saksi terdakwa suap sengketa Pilkada Lebak Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Dalam kesaksiannya, Amir menyebut Wawan turut membantu menyediakan uang Rp1 miliar untuk Akil Mochtar dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak. “Saya tahunya dari Bu Susi [Susi Tur Andayani]. Bang katanya Pak Wawan mau bantu,” ujar Amir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (27/3/2014).

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Dalam kasus ini Susi Tur Andayani diduga sebagai penghubung suap antara Wawan dan Akil Mochtar saat menghadapi sidang sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK). Lebih lanjut Amir menjelaskan Susi Tur merupakan orang yang menyampaikan ada permintaan uang dari Akil Mochtar. “Ibu Susi bilang siapkan uang, kalau tidak pihak lawan masuk ke MK kemudian kalah,” katanya.

Karena tidak memiliki uang, Amir menolak permintaan tersebut. Namun Susi membujuk mantan Wakil Bupati Lebak tersebut agar mencari bantuan dana. “Tadinya Rp1 miliar, kemudian berubah jadi Rp3 miliar, akhirnya Rp2 miliar,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya