SOLOPOS.COM - Juru bicara KPK Johan Budi (JIBI/Solopos/Antara)

Johan Budi (Foto Antara)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tiga orang terkait kasus pajak di sebuah tempat di Jakarta Selatan, Rabu (6/6).

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Tiga orang yang ditangkap itu, di antaranya seorang oknum pegawai Ditjen Pajak berinisial TH dan seorang pengusaha yang juga wajib pajak berinisial JG.

KPK menangkap ketiganya ketika JG menyerahkan uang diduga suap kepada TH yang juga seorang Kasi di Kantor Pajak Pratama (KPP) Sidoarjo, Jawa Timur.

Dalam penangkapan itu KPK menyita uang senilai Rp200 juta.

“Sampai malam ini masih didalami, itu serah terima antara JG dengan TH, Kasi di KPP Sidoarjo. Kejadiannnya di Jakarta,” kata juru bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers, Rabu (6/6/2012) malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya