SOLOPOS.COM - Angelina Sondakh (Rahmatullah/JIBI/Bisnis Indonesia)

Angelina Sondakh (Rahmatullah/JIBI/Bisnis Indonesia)

JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendikbud, Angelina Sondakh (Angie) akan pindah rumah tahanan (rutan). Pemindahan rutan pun kemungkinan akan terjadi siang ini, Selasa (14/8/2012).

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

“Menurut jaksa, tahanan ibu AS (Angelina Sondakh) akan dipindahkan ke rutan Pondok Bambu. Rencananya hari ini dibawa ke rutan Pondok Bambu,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (14/8).

Sedangkan alasan pemindahan, kata Johan, adalah subjektifitas jaksa dan tidak diinfokan ke Jubir. Pemindahannya sendiri tetap dengan aturan yang sama dengan tersangka lainnya. Penuntut punya waktu maksimal 14 hari agar dilimpahkan ke pengadilan Tindak pidana korupsi (Tipikor). Sehingga kemungkinan dalam dua pekan kedepan Angie akan menjalani sidang di Tipikor.

Sementara itu pengacara Angie, Muhammad Nasrullah membenarkan pemindahan rutan kliennya tersebut. Ia pun mengungkapkan bahwa Angie meminta dipindah setelah sholat dzuhur.

“Angie tadi minta kepada JPU [Jaksa Penuntut Umum] kalau bisa pindahnya itu setelah dia selesai mengikuti kultum tausiah ba’da zuhur. Kan dia selama ini selalu sholat zuhur berjamaah, kemudian ada kultum,” papar Nasrullah.

Ia juga tidak mengetahui apakah pemindahan ini apakah menguntungkan Angie atau tidak. Namun dimanapun akan diikuti dan yang terpenting, kata Nasrullah, hak-hak normatif seorang tersangka harus dihormati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya