SOLOPOS.COM - Pengacara Otto Cornelis Kaligis keluar ruangan dengan rompi karut-marut seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Suap hakim PTUN Medan menyeret OC Kaligis ke meja hijau. Di pengadilan, pengacara kondang itu berkekuh kesah.

Solopos.com, JAKARTA — Selain curhat terkait ketidakpedulian KPK terhadap kondisi kesehatannya, dalam sidang pembacaan dakwaan hari ini, Kamis (27/8/2015), OC Kaligis juga berkeluh kesah tentang pemblokiran delapan rekeningnya oleh penyidik KPK.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Akibat pemblokiran rekening tersebut, IC Kaligis mengatakan 100 karyawannya tidak dapat dibayarkan gajinya. “Kalaupun saya jadi terdakwa jangan sampai 100 orang pegawai saya tidak mendapat gaji. Delapan saya punya rekening itu. Apa hubungannya? Rekening itu sudah 30-40 tahun,” ujar Kaligis di persidangan.

OC Kaligis menambahkan pemblokiran delapan rekening miliknya tersebut tidak memiliki relevansi dengan kasus yang saat ini menjeratnya. “Kantor saya sudah mau 50 tahun ini, ditutup rekening saya, apa relevansinya,” ujar Kaligis.

Sidang pembacaan dakwaan OC Kaligis sudah dua kali mengalami penundaan. Kali ini dengan alasan ingin meminta pemeriksaan kesehatan dengan dr. Terawan terlebih dahulu. Selain itu, Kaligis meminta agar Jaksa memberikan Berita Acara Pemeriksaan terlebih dahulu pada dirinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya