SOLOPOS.COM - O.C. Kaligis (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Suap hakim PTUN Medan menjerat O.C. Kaligis sebagai terdakwa.

Solopos.com, JAKARTA – Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan yang juga pengacara kondang O.C. Kaligis lagi-lagi menyampaikan permohonan dengan alasan kesehatan kepada majelis hakim. Kaligis meminta izin selama tiga hari guna melakukan operasi kateter.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

“Saya harus ke rumah sakit sebentar. Saya besok harus operasi kateter dan kalau bisa penetapan sampai hari Minggu saja karena saya mau cepat Senin mau sidang. Sudah didengar jaksa Setiawan,” ujar Kaligis dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Hal tersebut dibenarkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum yang disampaikan oleh Yudi Kristiana. “Terdakwa melalui keterangan dokter akan melakukan tindakan berupa pemeriksaan kembali yang dijadwalkan malam ini, kalau pemeriksaan jantung dan kateririsasi,” ujar Yudi Kristiana.

Menurut Yudi, proses pemeriksaan dan pemulihan kesehatan ayah artis Velove Vexia tersebut membutuhkan waktu sekitar tiga hari terhitung sejak malam nanti untuk rawat inap di rumah sakit.

“Senin sudah bisa [sidang]?” tanya Hakim Sumpeno

“Bisa,” jawab Kaligis.

Terkait permintaan tersebut, majelis hakim belum memberikan penetapan. Majelis hakim akan mendengar jawaban tanggapan yang diberikan oleh Penuntut Umum sebelum memberikan keputusan.

Sebelumnya, Kaligis telah beberapa kali mengajukan permohonan kepada majelis hakim. Kaligis pernah ngotot meminta untuk diperiksa kesehatannya oleh dokter Terawan. Selain itu, Kaligis juga meminta untuk melakukan operasi di bagian kepalanya karena mengalami sakit kepala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya