SOLOPOS.COM - Ilustrasi wanita di tengah-tengah polusi udara. (Freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA – Sebuah studi dari Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) mengungkapkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya berpotensi merugikan negara US$960 juta (Rp14,7 triliun) per tahunnya. 

Melansir Bloomberg via Bisnis.com, Selasa (12/9/2023), kerugian tersebut disebabkan oleh faktor kesehatan, seperti biaya pengobatan, ketidakhadiran di tempat kerja karena sakit, bahkan kematian yang disebabkan pencemaran udara oleh PLTU. 

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

CREA mengungkapkan dengan menggunakan teknologi terbaik yang tersedia untuk mengendalikan emisi dari PLTU Suralaya, pemerintah dapat menghemat Rp14,7 triliun per tahun, sementara dengan menegakkan batas emisi nasional saja dapat menghemat hingga Rp2,6 triliun. 

DKI Jakarta mencatat tingkat polusi udara terburuk di dunia dalam beberapa pekan terakhir. 

Di sisi lain, pemerintah masih berselisih pendapat mengenai penyebab dari tingginya polusi di Ibu Kota, apakah karena kendaraan bermotor atau PLTU Suralaya yang dan dekat dengan Jakarta. 

Perbedaan pendapat tersebut telah menyebabkan respons kebijakan yang beragam, mulai dari persyaratan bekerja dari rumah (WFH), penyemprotan air di jalan-jalan, pemberian bibit tanaman dan pajak polusi. 

PLTU Suralaya yang dimiliki Perusahaan Listrik Negara (PLN) merupakan salah satu kompleks pembangkit listrik tenaga batu bara terbesar di Indonesia dengan kapasitas 6.000 megawatt. 

Emisi dari PLTU Suralaya menyebar sekitar 100 kilometer (km) ke arah timur ke Jakarta, yang berpenduduk lebih dari 10 juta orang. 

”(Emisi PLTU Suralaya) berkontribusi pada salah satu krisis polusi udara paling serius di planet ini,” ungkap CREA seperti dilansir Bloomberg, Selasa (12/9/2023). 

Analis kualitas udara CREA Jamie Kelly mengatakan pemerintah Indonesia harus mengambil langkah-langkah yang lebih serius untuk mengatasi emisi dari PLTU ini. 

“Sangat penting untuk menegakkan kepatuhan terhadap standar, menerapkan teknologi terbaik yang tersedia, dan pada akhirnya menggantinya dengan sumber energi terbarukan sesegera mungkin,” pungkasnya.

Menanggapi temuan ini, General Manager PT PLN Indonesia Power (IP) PGU Suralaya Irwan Edi Syahputra Lubis mengatakan operasional PLTU Suralaya menjunjung tinggi prinsip environmental social governance (ESG) dalam operasional PLTU, sehingga sangat memperhatikan emisi buang dari gas pembangkit.

Irwan mengatakan emisi yang dihasilkan dipastikan tidak melebihi ambang batas yang telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 15/2019 tentang baku mutu pembangkit listrik geothermal dan PP No. 22/2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. PLTU Suralaya juga telah menerapkan ISO 14001 tentang sistem manajemen lingkungan.

”Untuk sektor kelistrikan, PLN Indonesia Power khususnya PLTU Suralaya telah menerapkan berbagai teknologi ramah lingkungan guna menekan emisi dan pembangkit listrik berbasis batu bara,” ungkap Irwan dalam paparan Air Quality Impacts of the Banten-Suralaya Complex of Coal-fired Power Plant, dikutip Selasa (12/9/2023).

Irwan mengungkapkan operasional PLTU Suralaya dilengkapi dengan teknologi ramah lingkungan seperti Electrostatic Precipitator (ESP), lo-Nox burner, dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) untuk memastikan emisi dari gas buang dapat ditekan semaksimal mungkin.

”Selama 39 tahun beroperasi, PLTU Suralaya selalu berupaya menekan emisi semaksimal mungkin serta memonitor secara real time dengan dashboard yang terhubung dengan KLHK,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Waduh, Polusi PLTU Suralaya Berpotensi Rugikan Negara Rp14,7 Triliun per Tahun”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya