SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kegiatan studi banding Panja Pramuka KOmisi XI ke tiga negara dinilai rawan korupsi. Namun Panja tetap berangkat dan mengabaikan protes ke mereka.

“Kegiatan ini berpotensi korupsi, modusnya kerja asama dengan agen travel. Karena seperti kita tahu, mayoritas anggota DPR adalah pelaku usaha,” ujar peneliti pusat informasi data Transparansi Internasional Indonesia (TII), Dwipoto Kusumo, dalam jumpa pers bertema “Stop Pelesiran DPR” di Kantor TII, Jl Senayan Bawah, Jakarta, Kamis (16/9).

Promosi Jangkau Level Grassroot, Pembiayaan Makro & Ultra Mikro BRI Capai Rp622,6 T

Dwi menilai anggota DPR membandel karena tetap berangkat studi banding ke luar negeri dengan menggunakan anggaran negara untuk pelesiran. Dia juga menyebut DPR hanya mengeksploitasi uang rakyat mengingat studi banding sendiri tidak bisa dipertanggungjawabkan, terlebih anggarannya tidak diketahui.

Dikemukakan Dwi, ada kompromi politik yang dilakukan pihak ketiga dalam tawar menawar RUU. Bahkan ada aji mumpung dalam studi banding itu, dibuktikan keikutsertaan anggota DPR ke luar negeri. Seharusnya, kata dia, staf ahli DPR yang pergi ke luar negeri dan bukan anggota DPR sendiri.

“Apalagi teknologi sudah maju. Kenapa tak gunakan internet mencari informasi. Jadi tidak perlulah ke luar negeri. Apalagi RUU Pramuka tak ada urgensinya.”

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya