SOLOPOS.COM - Vanessa Angel dan sopirnya, Tubagus Joddy. (Instagram/@tubagusjoddy)

Solopos.com, SURABAYA — Sopir mendiang Vanessa Angel, Tubagus Joddy, tinggal menunggu hari untuk ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menaikkan status penyelidikan kasus kecelakaan maut di Tol Jombang, Kamis (4/11/2021), ke tahap penyidikan.

“Setelah kasusnya dinaikkan, tim dari Ditlantas Polda Jatim dan Satlantas Polres Jombang langsung melakukan gelar perkara,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Surabaya, seperti dikutip Antara, Senin (8/11/2021).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Penyidik, kata dia, juga meminta keterangan dari beberapa pihak antara lain petugas tol, masyarakat di sekitar lokasi, asisten rumah tangga korban, sopir serta orang tuanya, termasuk petugas yang datang ke lokasi pascakecelakaan.

Terkait ponsel milik sopir Vanessa, penyidik juga sudah menyerahkannya ke Labfor dan bekerja sama dengan Subdit Siber Ditreskrimsus.

Baca Juga: Airbag Berfungsi Baik, Ini Yang Membuat Vanessa dan Bibi Meninggal 

Tak itu saja, semua informasi yang ada di media sosial juga akan menjadi salah satu acuan penyidik Ditlantas Polda Jatim dan Satlantas Polres Jombang.

“Akan didalami dan masuk dalam proses penyidikan, mengenai hasil penyidikan tidak bisa kami sampaikan karena masuk ke teknis,” ucap perwira menengah Polri tersebut.

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menerangkan, pihaknya hari ini melaksanakan gelar perkara kasus kecelakaan tunggal tersebut.

“Ada beberapa pemeriksaan tambahan saksi-saksi yang melihat pada saat kecelakaan,” ucap dia.

Baca Juga: Sopir Vanessa Angel Akui Pacu Mobil 130 Km/Jam 

Seperti diwartakan sebelumnya, mobil berwarna putih dengan nomor polisi B-1284-BJU yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah, mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang-Mojokerto KM 672 300/A, Kamis (4/11/2021) pukul 12.36 WIB.

Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena faktor kelelahan sopir. Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas jalan terbuat dari beton hingga membuat mobil terlempar sejauh 30 meter.

Dari kejadian tersebut, dua orang meninggal dunia yakni Vanessa Angel bersama suaminya. Tiga korban lainnya selamat dan mengalami luka-luka, yaitu sopir, asisten rumah tangga, dan anak Vanessa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya