Solo (Espos)--Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) dan Pemda dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sepakat mendesak Pertamina atau pabrik pembuat tabung elpiji 3 kilogram rutin menarik setiap ada tabung yang rusak.
SPBE bakal menyampaikan laporan tembusan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing menyangkut masuknya tabung-tabung rusak ke SPBE dari agen-agen.
Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink
Pada Rabu (28/7) kemarin, sembilan SPBE mengagendakan rapat di Kantor Hiswana Migas, salah satunya membahas penanganan 39.826 tabung rusak yang saat ini masih mangkrak di sembilan SPBE tersebut.
Ketua Pengawas Rayonisasi Elpiji 3 kilogram Solo, Budi Prasetyo, saat ditemui Espos, mengatakan dengan menyampaikan tembusan kepada Pemda setidaknya Pemda bisa ikut mengawasi adanya peredaran tabung-tabung yang dikatakan ‘setengah mati’ (rusak) itu.
haw