SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) dan Pemda dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sepakat mendesak Pertamina atau  pabrik pembuat tabung elpiji 3 kilogram rutin menarik setiap ada tabung yang rusak.

SPBE bakal menyampaikan laporan tembusan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing menyangkut masuknya tabung-tabung rusak ke SPBE dari agen-agen.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Pada Rabu (28/7) kemarin, sembilan SPBE mengagendakan rapat di Kantor Hiswana Migas, salah satunya membahas penanganan 39.826 tabung rusak yang saat ini masih mangkrak di sembilan SPBE tersebut.

Ketua Pengawas Rayonisasi Elpiji 3 kilogram Solo, Budi Prasetyo, saat ditemui Espos, mengatakan dengan menyampaikan tembusan kepada Pemda setidaknya Pemda bisa ikut mengawasi adanya peredaran tabung-tabung yang dikatakan ‘setengah mati’ (rusak) itu.

haw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya