SOLOPOS.COM - Koran Solopos edisi Kamis (30/5/2024).

Solopos.com, JAKARTA–Harian Umum Solopos edisi hari ini, Kamis (30/5/2024), mengangkat headline tentang aturan mengenai pemotongan penghasilan pekerja untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa hari yang lalu menuai protes dari masyarakat.

Diberitakan Solopos hari ini, aturan itu berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat yang ditandatangani pada 20 Mei 2024. Pemberlakuan aturan ini dinilai akan menambah beban mereka setiap bulannya. Tagar #Tapera pun menjadi trending topic di X sejak Selasa (28/5/2024) hingga Rabu (29/5/2024).

Promosi Kolaborasi BRI dan Telkomsel Hadirkan Ekosistem Finansial dan Digital

Kebanyakan pemilik akun me­dia sosial yang berkomentar soal Tapera menyoroti sudah ba­nyaknya potongan yang selama ini mengurangi upah bulanan mereka. Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS memiliki kewajiban membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua (JHT), BPJS Ketenagakerja­an Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dengan adanya potongan itu, adanya potongan untuk iuran Tapera dinilai makin menggerogoti upah mereka. Prasangka buruk juga mun­cul dari warganet yang menyoroti kasus-kasus korupsi bernilai jumbo yang melibatkan peja­bat lembaga pengelola iuran wa­jib seperti di PT Taspen dan asuransi Asabri. Banyak yang si­nis bahwa Tapera akan memicu aksi korupsi pula.

Iuran simpanan Tapera dite­tap­kan sebesar 3% dan ditang­gung bersama antara pemberi kerja dengan pekerjanya. Pemberi kerja menanggung sebesar 0,5% sedangkan pekerja harus mem­bayar iuran simpanan Tapera sebesar 2,5% dari penghasilan mereka.

Dunia Bersimpati Lewat ”All Eyes on Rafah”

Media sosial sudah terbukti menjadi alat kam­panye yang efektif untuk semua hal. Salah satunya soal kejahatan perang Israel di wilayah Palestina khususnya Gaza. Sejak Senin (27/5/2024) gambar dengan disertai tulisan “all eyes on Rafah” atau “semua mata ke Rafah” banyak dipasang oleh akun-akun Instagram.
Story pertama di Instagram seperti dilaporkan Al Jazeera diunggah pada Senin oleh akun @shahv4012.

Namun Al Jazeera tidak bisa memastikan apakah akun ini pula yang membuat gambar itu. Tak hanya di Instagram, gambar dengan tulisan all eyes on Rafah juga banyak dibagikan di X atau yang dulu bernama Twitter. Gambar ini jadi menyebar luas karena dibagikan dengan menggunakan fitur Add Yours di Instagram.

Fitur ini memungkinkan pengguna langsung ikut mengunggahnya tanpa harus ribet men-screenshot atau mencari gambarnya di Internet. Gambar yang disebarkan itu buatan AI atau artificial intelligence alias kecerdasan buatan. Gambar menunjukkan deretan tenda yang kemungkinan melambangkan kamp pengungsian Palestina. Di bagian tengah deretan tenda itu tersusun tenda dengan warna yang lebih terang yang memben­tuk tulisan all eyes on Rafah

Indeks Kinerja Pariwisata Melompat

JAKARTA–Sektor pariwisata Indonesia mencatatkan prestasi membanggakan. Travel and Tourism Development Index (TTDI) yang baru saja dirilis World Economic Forum (WEF) atau Forum Ekonomi Dunia menunjukkan posisi Indonesia melesat 10 peringkat, yaitu dari ranking ke-32 menjadi peringkat ke-22 di tingkat global.

Indeks kinerja pariwisata itu dirilis pada 21 Mei 2024. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (21/5/2024), mengatakan Indonesia kembali melewati ranking Malaysia, Thailand, dan Vietnam perihal daya saing pariwisata.

“Indonesia mampu mencapai peningkatan peringkat, naik hingga 4,46% dari posisi ke-32 menjadi posisi ke-22. Oleh karena itu, jangan pernah feeling inferior kepada negara-negara lain tentang pariwisata Indonesia. Ini karena kita sudah di posisi 22 besar dunia. Jadi kalau kita di ranking dunia ada 119 negara, kita ini sudah papan atas,” kata Menparekraf Sandiaga seperti dikutip dari laman kemenparekraf.go.id yang diakses Rabu (29/5/2024).

Shopee Menjalani Sidang, Lazada Diselidiki

SOLO—Persaingan dagang tak hanya melibatkan penjual online, melainkan juga pemilik platform lokapasar atau e-commerce. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang menyidangkan kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan Shopee serta menyelidiki dugaan pelanggaran serupa oleh Lazada.

Shopee diduga melanggar Pasal 19 huruf d dan Pasal 25 ayat (1) Undang-Undang No. 5/1999 tentang Layanan Jasa Pengiriman (kurir). Kasus itu sudah mulai dipersidangkan di Kantor Pusat KPPU pada Selasa (28/5/2024). Dua terlapor dalam sidang tersebut yakni PT Shopee Internasional Indonesia dan PT Nusantara Ekspres Kilat.

Mengutip siaran resmi KPPU, Rabu (29/5/2024), dugaan pelanggaran itu didasari beberapa argumen dari investigator KPPU. Mulai soal sistem algoritma yang telah diatur secara diskriminatif oleh terlapor pertama atau Shopee yang memprioritaskan PT Nusantara Ekspres Kilat dalam setiap pengiriman paket kepada konsumen atau pembeli di lokapasar tersebut.

Simak berita di Koran Solopos edisi hari ini, Kamis (30/5/2024), lewat gawai Anda dengan mengakses koran.solopos.com. Untuk memulai berlangganan silakan daftar ke Solopos ID dengan harga mulai Rp9.999. Berlangganan Solopos ID, Anda bisa mengakses berita Koran Solopos lewat gadget, membaca konten khas Solopos.com yaitu Espos Plus, serta menikmati semua berita di Solopos.com tanpa gangguan iklan.

Bila ada pertanyaan atau kendala mengenai Solopos ID, Anda bisa mengakses Pusat Bantuan atau menghubungi WhatsApp pusat layanan pelanggan SoloposID di 081548554656.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya