SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Kamis, 22 Juni 2017.

Berita halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari in  tentang SMA/SMKN yang dilarang menerima siswa baru secara offline.

Solopos.com, SOLO – Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah melarang SMA/SMKN yang belum terpenuhi kuotanya, menerima siswa baru secara offline.Kuota kursi yang belum terisi diminta tetap kosong.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Imbauan tersebut dikeluarkan karena meski  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online sudah diselenggarakan hingga dua gelombang, masih banyak SMA atau SMKN yang kuota siswanya belum terpenuhi.

Berita mengenai  PPDB Online menjadi headline halaman Soloraya Harian Umum Solopos, Kamis (22/6/2017). Selain itu ada berita tentang kedatangan Doraemon dan Nobita di The Park Mall Solobaru dan Polres Klaten yang menemukan 1.000 botol miras yang dikubur di kebun belakang rumah.

Simak cuplikan berita halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Kamis 22 Juni 2017;

KUOTA SEKOLAH: SMA/SMKN Dilarang Offline

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah melarang SMAN/SMKN yang belum terpenuhi kuotanya, menerima siswa baru secara offline.Kuota kursi yang belum terisi diminta tetap kosong.

Meskipun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Onlinejalur Pemenuhan Daya Tampung SMA negeri dan SMK negeri (SMAN/SMKN) telah dilaksanakan, masih banyak SMAN maupun SMKN yang tidak terpenuhi daya tampungnya. Hal itu diakui Kepala Disdikbud Provinsi Jawa Tengah, Gatot Bambang Hastowo.

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com

KEGIATAN DI MAL: Mengenal Lebih Dekat Doraemon & Nobita

Tokoh kartun dari Jepang, Doraemon, keluar dari balik tirai di Atrium The Park Mall Solo Baru, Sukoharjo, Rabu (21/6). ”Hai teman-teman,” sapa ”Doraemon” kepada pengunjung mal.Sejurus kemudian keluar tokoh kartun lain berkacamata, berbaju kuning, dan bercelana pendek. ”Hai teman-teman. Namaku Nobita Nobi,” sapa karakter Nobita kepada pengunjung.

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com

PEREDARAN MIRAS: Polres Klaten Sita 1.000 Botol Miras Dalam Tanah

Aparat Polsek Pram-banan menyita sekitar 1.000 botol berisi miras yang disimpan warga bernama Siswanto, 34, warga Dukuh Potronalan, Desa Joho, Kecamatan Prambanan, Selasa (20/6) siang. Botol berisi miras berbagai merek itu disimpan pelaku di dalam tanah.

Penyitaan 1.000 boto berisi miras tersebut dilakukan aparat Polsek Prambanan, Selasa sekitar pukul 14.00 WIB. ”Berawal dari informasi masyarakat tentang penyimpanan miras di wilayah Potronalan, kemudian kami lakukan penyelidikan,” kata Plt. Kapolsek Prambanan, AKP Frans Minarso mewakili Kapolres Klaten, AKBP M. Darwis, Selasa malam.

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya