SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Kamis, 16 April 2015

Solopos hari ini memberitakan kabar terbaru Soloraya.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus sengketa lahan Sriwedari. Kabar ini menjadi berita utama di halaman Soloraya Harian Umum Solopos, Kamis (16/4/2015).

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Putusan Mahkaman Agung (MA) yang memenangkan ahlis waris lahan Sriwedari, pada 5 Desember 2013, membuat Pemkot Solo mengajukan PK terkait wacana pengosongan lahan.

Selain tentang sengketa lahan Sriwedari, ada juga kabar tentang tanah longsor yang terjadi di Dusun Ploso Wetan, Desa Kedunggupit, Sidoharjo, Wonogiri. Lalu ada kabar mengenai acara Dies Natalis UNS, yang dimeriahkan oleh sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) Lalung 2, Karanganyar. Para siswa tersebut menampilkan pertunjukan tentang permainan anak-anak.

Ada pula kabar dugaan tindak kriminal, yaitu pengonsumsian sabu-sabu (SS) oleh seorang warga Sambungmacan, Sragen.

Simak rangkuman berita utama di halaman Soloraya Harian Umum Solopos, edisi Kamis, 16 April 2015, berikut ini;

SENGKETA LAHAN SRIWEDARI: Pemkot Solo Ajukan PK
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengajukan peninjauan kembali (PK) dalam kasus sengketa lahan Sriwedari. PK tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta Rabu (15/4/2015) oleh Penasihat Hukum Pemkot Solo, Susiyanti.

PK tersebut merupakan reaksi Pemkot Solo atas putusan Mahkamah Agung RI No. 3249 K/PDT/2013 pada 5 Desember 2013 lalu. Putusan MA yang saat itu dimenangkan oleh ahli waris memerintahkan pengosongan lahan Sriwedari.

Pejabat Humas PN Solo, Mion Ginting, mengonfirmasi Pemkot Solo telah mengajukan PK atas putusan MA yang memerintahkan pengosongan lahan Sriwedari itu. Dia mengatakan PK tersebut saat ini sudah terdaftar di PN Solo dengan No. 05/Pdt.PK/2015/PN.Skt Jo. No. 31/Pdt.G/2011/PN.Ska.

“Hari ini [Rabu] Pemkot sudah mengajukan PK atas putusan MA pada 2013 lalu. PK itu didaftarkan oleh kuasa hukum Pemkot,” kata dia saat ditemui Espos, Rabu.

Dia mengatakan PN Solo akan meneruskan pengajuan PK tersebut setelah semua berkas pengajuan sudah diproses.

“Jadi nanti kan kami akan memberitahukan ke pihak lawan yakni ahli waris, setelah itu baru kami sampaikan ke MA,” ucap dia.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

TANAH LONGSOR: Jalur Wonogiri-Ponorogo Terancam Putus
Jalur utama Wonogiri-Ponorogo terancam putus akibat longsor di Dusun Ploso Wetan, Desa Kedunggupit, Sidoharjo, Wonogiri, Senin (13/4/2015).

Tanah longsor menyebabkan saluran air di bawah jembatan di jalur itu ambrol hingga menggerus jalan. Kepala Desa Kedunggupit, Sukimin, mengatakan satu rumah rusak akibat bencana longsor itu. Longsor dipicu saluran air tepat di bawah jalan raya pampat.

“Akibat saluran pampat, air kemudian masuk di celah-celah tanah dan mengerus fondasi saluran air hingga akhirnya menyebabkan longsor,” ujar Sukimin ketika ditemui Espos di lokasi, Rabu (15/4/2015).

Di lokasi longsor hanya ada satu-satunya saluran air yang berfungsi mengalirkan air dari kanan menuju ke kiri jalan. Hujan deras pada Senin sore membuat air hujan masuk semua ke saluran air itu.

“Banyaknya air yang masuk ke saluran air yang pampat mengakibatkan air dengan mudah menggerus tanah jalan,” kata dia.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

DIES NATALIS UNS: Membuka Memori Anak-Anak Tentang Permainan Tradisional
Mereka pun bermain bersama dengan seperangkat mainan tradisional yang mereka miliki. Mereka juga menari bersama dengan diiringi suara kenthongan yang mereka mainkan.

Ya, adegan tersebut merupakan bagian dari pementasan yang dibawakan para siswa Kelas III dan Kelas IV SDN Lalung 2, Karanganyar selaku salah satu tim peserta Festival Dolanan Tradisional 2015 yang diselenggarakan Universitas Sebelas Maret (UNS) dalam rangka Dies Natalis ke-39 Tahun. Acara itu bertempat di Auditorium UNS.

Guru pembimbing dari SDN Lalung 2, Uut Agustin, menjelaskan partisipasi mereka dalam festival tersebut merupakan kali kedua dari delapan kali festival yang pernah diadakan UNS.

”Pada 2011 sekolah kami pernah ikut, tapi setelah itu tidak. Baru kali ini ikut lagi,” ujar Uut ketika ditemui wartawan di sela-sela acara, Rabu. Dia menambahkan pementasan dari SDN Lalung 2 sengaja tidak diiringi dengan gamelan, melainkan hanya tabuhan-tabuhan kenthongan dan seperangkat mainan tradisional lainnya yang sederhana.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com



[Baca juga: Mewarnai Bersama Warnai Dies Natalis UNSPramuka Berkebutuhan Khusus Upacara]

TINDAKAN KRIMINAL: Diduga Konsumsi Sabu-Sabu, Warga Sambungmacan Ditangkap
Puguh Santoso, 28, warga RT 001 Dukuh Genengrejo, Desa Cemeng, Kecamatan Sambungmacan, harus meringkuk di tahanan Polres Sragen setelah kedapatan membawa sabu-sabu (SS).

Informasi yang dihimpun Espos, pada Senin (13/4/2015), aparat kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kegiatan pesta narkoba yang dilakukan di salah satu kamar sebuah hotel yang berlokasi di dekat terminal lama. Saat dilakukan pengintaian, tersangka meninggalkan kamar hotel dengan tergesa-gesa mengendarai sepeda motor.

Kemudian petugas membuntuti tersangka, dan di depan Rumah Makan Salero tersangka meletakkan sesuatu dan kemudian pergi. Petugas yang membuntuti langsung mengejar dan menangkap tersangka di depan Karaoke Grafista.

Saat melakukan pengecekan barang yang dibuang di rumah makan itu, ternyata petugas menemukan plastik bening yang berisikan serbuk kristal yang diduga sabu sabu. Atas temuan ini kemudian tersangka dibawa ke Mapolres Sragen untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

[Baca juga: Habis Pesta Sabu di Hotel Pondok Indah, Pria Sragen DicidukSeorang Kanitreskrim di Sragen Kedapatan Pesta Sabu]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya