SOLOPOS.COM - Soloraya Hari Ini Jumat (21/10/2016)

Halaman Soloraya Solopos hari ini mengabarkan puluhan siswa SMPN 10 mengalami kesurupan.

Solopos.com, SOLO — Puluhan siswa SMP Negeri 10 Solo kerasukan massal, Kamis (20/10/2016) siang. Pihak sekolah memulangkan siswa lebih awal untuk mengantisipasi jatuhnya korban lebih banyak.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Sejumlah siswa menangis histeris sambil berteriak-teriak di musala setempat. Salah seorang siswa korban kesurupan juga sempat berlari ke Jl. Kartini sampai ke Jl. Diponegoro sebelum akhirnya dipapah kembali oleh beberapa siswa dan petugas satpam ke sekolah.

Kabar puluhan siswa SMPN 10 Solo kesurupan massal menjadi headline halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Jumat (21/10/2016). Selain itu, halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini juga mengulas kasus penyimpangan bantuan alsintan, kasus penipuan yang melibatkan nasabah bang UOB, hingga tempat Gemolong Edu Park di Sragen.

Simak cuplikan kabar halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Jumat, 21 Oktober 2016:

PENYIMPANGAN BANTUAN ALSINTAN : Diduga Pegadaian Liar Jadi Jujugan

Sejumlah petani di Sragen diduga menggadaikan alat mesin pertanian (alsintan) bantuan dari pemerintah kepada pegadaian tidak resmi atau liar. Namun keberadaan pegadaian tidak resmi tersebut sulit dideteksi.

Pengelola Unit Pegadaian Gondang, Sragen, Cik Ayu Ningsih, saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Kamis (20/10/2016), menyampaikan banyak petani di Gondang dan sekitarnya sampai di wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur yang menggadaikan alsintan ke Unit Pegadaian Gondang. Namun, alsintan yang digadaikan di Pegadaian merupakan alsintan milik pribadi petani.

Ia mengatakan pada Setember lalu jumlah alsintan yang digadaikan mencapai 230 unit tetapi belakangan 100 unit di antaranya sudah diambil petani. “Mereka menggadaikan alsintan, seperti traktor dan pompa air itu biasanya untuk membiayai pembelian pupuk. Traktor itu nilai gadainya Rp8 juta per unit dengan masa gadai empat bulan. Kami selektif dalam menerima barang gadai, terutama alsintan,” ujar Cik Ayu.

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

KASUS PENIPUAN : Waseso Ajukan Penangguhan Penahanan

Terdakwa pemalsuan tanda tangan nasabah Bank UOB Solo, Waseso, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (20/10/2016). Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan, kuasa hukum Waseso mengajukan penangguhan penahanan kepada majelis hakim yang dipimpin Torowa Daeli.

Sidang yang dimulai pukul 09.45 WIB tersebut dihadiri puluhan karyawan Waseso untuk memberikan dukungan moral. Keluarga terdakwa juga turut hadir dalam persidangan.

Sidang dimulai dengan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan ditutup dengan penyerahan berkas surat permohonan penangguhan penahanan dari kuasa hukum Waseso kepada majelis hakim. Ter dakwa yang pernah menjabat sebagai Mana jer Persis Solo mengenakan baju putih selama persidangan berlangsung.

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

GEMOLONG EDUPARK : Primadona Baru Warga Sragen

Patung gajah purba berdiri dengan gagah di bagian tengah kolam berundak berbentuk lingkaran. Patung itu menjadi perhatian pungunjung Gemolong Edupark yang berlokasi di perbatasan Kampung Kauman dan Bolong, Kelurahan Gemolong, Sragen.

Beberapa pengunjung sempat berfoto selfie berlatar belakang patung itu. Patung gajah purba itu menjadi ikon taman yang dibangun dengan dana APBN senilai Rp4,6 miliar pada 2015 lalu. Gemolong Edupark menempati lahan seluas 1,6 hektare. Taman ini sengaja dikonsep menjadi media edukasi bagi pelajar dan masyarakat umum.

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya