SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Selasa, 17 Maret 2015

Solopos hari ini memberitakan kabar-kabar terbaru di Soloraya.

Solopos.com, SOLO – Warga Jaten, SH alias Th, 43, ditangkap polisi karena kedapatan mengkonsumsi narkoba. Pelaku diamankan polisi bersama barang bukti berupa 0,36 gram sabu-sabu (SS).

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Kabar ini menjadi headline halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Selasa (17/3/2015). Kabar lain, Komplotan spesialis pencuri mobil dibekuk aparat Polres Klaten. Pelaku menggondol lima mobil selama beraksi di Kota Bersinar beberapa waktu terakhir.

Selain itu ada pula berita penangkapan pegiat antinarkoba yang tepergok nyabu. Simak rangkuman berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Selasa, 17 Maret 2015;

KINERJA APARAT: Luwesnya Polwan Berjoget Mengatur Lalu Lintas

Arus lalu lintas di sekitar bundaran Tugu Jam Pasar Boyolali Kota mulai memadat, Senin (16/3) pukul 06.30 WIB. Para pegawai negeri sipil (PNS), anak sekolah, hingga buruh pabrik yang mengendarai kendaraan baik roda dua maupun roda empat, berlomba-lomba untuk segera sampai di tempat tujuan.

Seperti itulah biasanya pemandangan yang sering terlihat pada pagi hari menjelang jam kerja. Semua terlihat seperti terburu-buru.

(Baca Juga: Kreatif, Polwan di Boyolali Atur Lalu Lintas Sambil Joget, Mantap, Polwan Ini Nyambi Nyangkul di Sawah)

KASUS NARKOBA: Pegiat Antinarkoba Tepergok Nyabu

Warga Jaten, SH alias Th, 43, ditangkap polisi karena kedapatan mengkonsumsi narkoba. Pelaku diamankan polisi bersama barang bukti berupa 0,36 gram sabu-sabu (SS).

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Karanganyar, AKP Suryo Wibowo, mengatakan pelaku ditangkap di depan rumahnya di Dagen RT 002/RW 022, Jaten, 3 Maret 2015 lalu. “Kami mendapatkan laporan dari masyarakat jika pelaku membawa paket narkoba.

“Petugas menangkap pelaku di depan rumahnya. Barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,36 gram yang disembunyikan di bungkus rokok. Dari hasil pemeriksaan pelaku positif menggunakan sabusabu,” kata dia saat acara gelar perkara di kantor Polres Karanganyar, Senin (16/3).

Pelaku yang diketahui sering terlibat dalam kampanye anti narkoba itupun dijerat dengan UU No 35/2009 tentang Narkotika pasal 112 ayat 1 jo 127 (a), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp8 miliar. Menurut Suryo, saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut.

(Baca Juga: Wah, Pegiat Antinarkoba Diciduk Polisi Gara-Gara Narkoba, 1 Polisi Sukoharjo Konsumsi Narkoba)

PENATAAN KAWASAN TIRTONADI: 32 Lapak PKL Terminal Dibongkar

Tim gabungan Pemkot menertibkan 32 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan Terminal Tirtonadi, Senin (16/3). Upaya tersebut untuk mendukung pembangunan pintu darurat bus di sisi timur terminal.

Pantauan Espos, penertiban difokuskan pada bangunan PKL di kawasan timur terminal atau Jl. Tagore. Tim membongkar sedikitnya 30 lapak PKL yang rata-rata berjualan makanan, kelontong hingga pulsa. Adapun dua lapak PKL sisi barat terminal juga ikut dibongkar. Penertiban berjalan lancar di bawah pengawasan UPTD Terminal Tirtonadi, Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo dan Satpol PP.

Kepala UPTD Terminal Tirtonadi, Eko Agus Susanto, mengatakan penertiban PKL merupakan tindak lanjut pembangunan sisi timur terminal yang beranggaran Rp30 miliar. Menurut Eko, bakul harus ditata karena kawasan tersebut nantinya bakal digunakan akses darurat bus di sisi timur terminal.

(Baca Juga: 32 Lapak PKL Tirtonadi Dibongkar, Ini Alasannya…, Menhub Targetkan Tahun Ini Proyek Tirtonadi Rampung)

PENANGKAPAN PENCURI: 3 Anggota Komplotan Pencuri Spesialis Pikap Dibekuk

Komplotan spesialis pencuri mobil dibekuk aparat Polres Klaten. Pelaku menggondol lima mobil selama beraksi di Kota Bersinar beberapa waktu terakhir.

Sebanyak tiga pelaku ditangkap aparat yakni Legiman, 27, warga Gaden, Trucuk, Klaten; Mukhlis, 39, warga Tlogo, Kanigoro, Blitar, Jawa Timur (Jatim); serta Nanang Rudi, 40, warga Kedung Banteng, Sumber Manjing, Malang, Jatim. Salah satu pelaku, Legiman terpaksa ditembak aparat pada salah satu kakinya lantaran berusaha melarikan diri saat ditangkap. Sementara itu, dua pelaku lainnya yang berasal dari Jawa Timur masih dalam pengejaran aparat.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Fachrul Sugiarto, menjelaskan dalam sepekan komplotan tersebut menggondol lima pikap. Mereka beraksi di sejumlah tempat yang seluruhnya berada di wilayah Klaten.

(Baca Juga: Polisi Klaten Bongkar Komplotan Pencuri Spesialis Pikap, 3 Dibui…)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya