Solopos hari ini halaman Soloraya memberitakan nasib pemilik toko modern di Sukoharjo tak jelas.
Solopos.com, SOLO – Setelah minimarket ditutup Pemkab Sukoharjo karena dinilai melanggar aturan toko modern beberapa waktu lalu, pemilik toko modern tetap tak bisa berjualan meski telah mengantongi izin usaha toko tradisional.
Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI
Selain kabar tersebut, Kapolres Sragen merazia Pokemon Go dan penemuan mayat di Sragen juga menjadi berita utama di halaman Soloraya Harian Umum Solopos, Kamis (21/7/2016).
Berikut kilasan berita utama di Harian Umum Solopos halaman Soloraya Kamis (21/7/2016):
PENERTIBAN TOKO MODERN : Nasib Pemilik Toko Tak Jelas
Nasib pemilik minimarket di Kabupaten Sukoharjo seperti peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga.
Setelah minimarket mereka ditutup Pemkab Sukoharjo karena dinilai melanggar aturan toko modern beberapa waktu lalu, mereka tetap tak bisa berjualan meski telah mengantongi izin usaha toko tradisional.
Para pemilik minimarket terpaksa menggelar barang dagangan di emperan toko mereka sendiri yang disegel Pemkab pada awal Juni lalu.
Baca selengkapnya: epaper.solopos.com
DEMAM POKEMON GO : Kapolres Sragen Razia Ponsel Anggota
Kapolres Sragen, AKBP Cahyo Widiarso, memimpin razia aplikasi game Pokemon Go di ponsel anggota. Razia tersebut digelar mendadak setelah ratusan anggota polisi mengikuti apel pagi di halaman mapolres setempat, Rabu (20/7/2016).
Dibantu petugas dari Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam), Kapolres memeriksa ponsel anggota dan perwira polisi. Tiap ponsel diperiksa untuk memastikan ada tidaknya aplikasi game Pokemon Go yang belakangan mengundang banyak kontroversi.
Baca selengkapnya: epaper.solopos.com
DUGAAN PEMBUNUHAN : Mayat dengan Perut Sobek Gegerkan Warga Gawan
Temuan mayat pria dengan luka bakar dan sayatan pisau serta sudah membusuk menggegerkan warga Dusun Gawan, Desa Gawan, RT 012, Kecamatan Tanon, Sragen, Rabu (20/7/2016) pagi.
Mayat itu ditemukan telanjang bulat di belakang rumah Warsini yang ditempati oleh Heru Subagyo, 35, bersama istri, Sri Murwani, 33, yang akrab disapa Wati bersama putranya yang masih balita dalam setahun terakhir.
Warga sekitar menduga mayat yang sudah tak bisa dikenali tersebut adalah Heru Subagyo, seorang dukun pijat yang membuka kios di Pasar Gawan. Dugaan itu menguat dari barang bukti yang ditemukan yakni sepasang sandal dan sebilah pisau.
Baca selengkapnya: epaper.solopos.com