SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Jumat, 4 Juli 2014

Solopos.com, SOLO – Halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Jumat (4/7/2014) memberitakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo akan memberi sanksi kepada kepala sekolah (kasek) negeri yang terbukti menjual seragam sekolah ke siswa.

Kabar ini dikemas dalam berita berjudul Disdikpora Ancam Beri Sanksi Kasek Penjual Seragam. Berita lain yang tak kalah heboh, pembukaan lowongan CPNS Solo dan pernak-pernik Ramadan.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Simak rangkuman halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Jumat, 4 Juli 2014;

TAHUN AJARAN BARU: Disdikpora Ancam Beri Sanksi Kasek Penjual Seragam

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo akan memberi sanksi kepada kepala sekolah (kasek) negeri yang terbukti menjual seragam sekolah ke siswa. Disdikpora juga meminta semua kasek agar menyerahkan data penerimaan peserta didik baru (PPDB) khusus siswa dari keluarga miskin (gakin) yang lewat jalur reguler.

Penegasan itu disampaikan Kepala Disdikpora Solo, Etty Retnowati, saat ditemui wartawan seusai mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV di DPRD Solo, Kamis (3/7) siang. Menurut dia, aturan tentang seragam sekolah jelas tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 45/2014.

Soal nilai seragam, bagi Etty, disesuaikan dengan jenis kainnya. Tetapi prinsipnya pengadaan seragam sekolah itu tidak boleh dilakukan sekolah.

(Baca Juga: PPDB 2014: Sekolah di Solo Jual Seragam, Kasek akan Dapat Sanksi, Disdik Sukoharjo Siap Gratiskan Seragam Siswa)

PENERIMAAN PEGAWAI: Solo Buka 56 Lowongan CPNS

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal membuka lowongan untuk 56 calon pegawai negeri sipil (CPNS) kategori umum pada akhir tahun ini. Hal tersebut menyusul diterimanya surat persetujuan tambahan CPNS oleh Menteri

Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), pada akhir Juni lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Lancer S. Naibaho, mengatakan surat dari Kemenpan dan RB tersebut sudah dibalas dengan mengirimkan kebutuhan CPNS pada Senin (30/6). Lowongan CPNS tersebut rencananya untuk mengisi kebutuhan tenaga teknis maupun fungsional yang sebelumnya kosong.

(Baca Juga: Solo Dapat Jatah 56 Formasi Tambahan CPNS)

SERAGAM SEKOLAH MKKS SMA: Patok Harga Rp950.000

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA di Kota Solo menyepakati pungutan untuk pembelian seragam sekolah, senilai Rp950.000 per siswa.

“Itu kesepakatan kami, tidak ada yang bermasalah,” ujar Bendahara MKKS SMA Solo, A.D. Gayatri, saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Kamis (3/7).

Gayatri mengklaim Wali Kota Solo mengizinkan pengadaan seragam tersebut. Dia beralasan pengadaan seragam sekolah untuk penyamaan. Namun, pihaknya juga membebaskan jika orang tua murid hendak membeli seragam di luar sekolah. Gayatri berjanji memberikan kode dan jenis kain yang dijual oleh pihak sekolah. Dia menjamin harganya akan sama dengan yang dijual di pasaran.

PERNAK-PERNIK RAMADAN: Kembang Api Semakin Dicari

Jelang Lebaran Dua gerobak digunakan Slamet Afi yanto, 60, untuk menjajakan barang dagangannya berupa berbagai macam kembang api di Jl. Slamet Riyadi, Solo, Kamis (3/7).

Pria paruh baya itu menyiapkan perlengkapan untuk berdagang seperti kursi kayu panjang, dua meja kecil, dan dua gerobak berukuran berbeda. Satu gerobak bercat biru dan terbuat dari kayu, panjangnya sekitar 1 meter. Slamet menjadikan gerobak tersebut untuk menjual rokok, permen, snack, dan minuman ringan.

Sedangkan gerobak kedua terbuat dari potongan besi dan beralaskan plastik putih. Gerobak besi itu dipakai Slamet khusus untuk menggelar dagangan berbagai macam kembang api.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya