SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Sabtu, 14 Maret 2015

Solopos hari ini menghadirkan berita-berita di Soloraya.

Solopos.com, SOLO – Kabar warfa Desa Pijiharjo, Manyaran, Wonogiri kalap di Waduk Gajah Mungkur menjadi berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Sabtu (14/3/2015).

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Diberitakan Solopos, Bermaksud memancing di perairan Waduk Gajah Mungkur (WGM) di Dusun Jatisari RT 003/RW 014, Desa Gumiwang, Kecamatan Manyaran, Wonogiri, kedua kakak beradik tenggelam di aliran Sungai Dawai, perairan WGM Wonogiri.

Kabar alin, Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS) tak berkutik saat ditangkap aparat Satnarkoba Polresta Solo, Kamis (12/3/2015). Kedua pengedar yang ditangkap diyakini sering beroperasi di kawasan Soloraya.

Simak rangkuman berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Sabtu, 14 Maret 2015, berikut;

SARANA UMUM: Pasar Sibela Dilengkapi Ruang ASI dan Kamera CCTV

Bangunan Pasar Sibela Mojosongo tampak megah berdiri di tengah permukinan penduduk di Jl. Sibela Timur. Bangunan yang dibangun di atas tanah Hak Pakai (HP) 29 seluas 1.458 meter persegi tersebut berlantai tiga.

Tak hanya itu bangunan pasar dilengkapi dengan beragam fasilitas, seperti ruang khusus menyusui atau pojok ASI hingga kamera closed circuit television (CCTV). Meskipun ruang pojok ASI itu berupa ruangan biasa berukuran 3 meter x 5,5 meter tanpa ada kursi dan meja.

KECELAKAAN AIR: Kalap, Kakak Beradik Tewas

Nasib tragis dialami kakak beradik warga Desa Pijiharjo, Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri. Bermaksud memancing di perairan Waduk Gajah Mungkur (WGM) di Dusun Jatisari RT 003/RW 014, Desa Gumiwang, Kecamatan Manyaran, Wonogiri, kedua kakak beradik tenggelam di aliran Sungai Dawai, perairan WGM Wonogiri.

Kedua kakak beradik itu bernama Dimas Panuntun, 21 dan Doni Suharto, 19. Informasi yang dihimpun Espos, Jumat (13/3), jenazah korban sudah berada di rumah duka di Desa Pijiharjo, Kecamatan Manyaran sekitar pukul 15.30 WIB. Salah seorang pelayat, Jumadi menyatakan, kedua korban dikabarkan mancing ke Wuryantoro.

“Korban akan dimakamkan besok [Sabtu] siang. Keluarga korban baru tiga bulan ini tinggal di Desa Pijiharjo. Sebelumnya keluarga korban tinggal di Matesih, Karanganyar,” ujar Jumadi.

Jumadi mengaku tidak tahu persis peristiwanya tetapi kabar yang diperoleh, keduanya tewas tenggelam di perairan WGM wilayah Wuryantoro. “Diduga kedua korban saling menolong. Kemungkinan kakak korban bernama Dimas berusaha menolong adiknya yang tenggelam tetapi ikut tenggelam,”jelasnya.

Lebih lanjut Jumadi bercerita kedua orang tua korban pingsan melihat jasad kedua anaknya. Menurutnya, ayah korban bernama Suripto dan ibunya bernama Suharni, 46, lemas karena kedua anaknya tewas tenggelam dalam waktu yang sama. “Pak Suripto dan Bu Suharni hanya mempunyai dua anak itu. Saya dikabari bahwa kedua korban dirawat di Puskesmas Wuryantoro. Kami bersama warga lain mendatangi puskesmas untuk membawa korban ke rumah duka,”jelasnya.

PENGUNGKAPAN KASUS: Dua Pengedar Narkoba Diringkus

Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS) tak berkutik saat ditangkap aparat Satnarkoba Polresta Solo, Kamis (12/3). Kedua pengedar yang ditangkap diyakini sering beroperasi di kawasan Soloraya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Espos, kedua pengedar narkoba golongan I itu AE, 37, warga Kampung Semanggi, Pasar Kliwon dan Syt, 40, warga Ngembat Padas, Gemolong, Sragen. Keduanya ditangkap aparat polisi di rumahnya masing-masing. Kedua pengedar ini memperoleh barang haram dari seseorang yang berinisial S, warga Sragen. Saat ini, aparat polisi masih memburu S.

MAIN HAKIM SENDIRI: IPW Sayangkan Polres Tak Mampu Mencegah

Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan aparat Polres Sukoharjo karena tidak dapat mencegah aksi main hakim sendiri yang berujung kematian tiga orang. Di sisi lain polisi mengaku kesulitan mengungkap kasus main hakim sendiri karena terkendala minimnya saksi.

Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, saat dihubungi Espos, Jumat (13/3), menyampaikan main hakim sendiri jamak terjadi ketika penjahat tepergok saat beraksi. Menurut dia masyarakat sebenarnya sudah mengetahui main hakim sendiri tidak dibenarkan.

Namun, rasa kesal terhadap penjahat yang lebih dominan mengalahkan kesadaran itu. Menurut Neta selain karena diliputi kekesalan, masyarakat nekat main hakim sendiri lantaran tidak puas dan tidak percaya lagi terhadap proses hukum.

“Ironisnya polisi selalu tidak bisa mencegah [aksi main hakim sendiri]. Polisi sudah sepatutnya melakukan upaya pencegahan, terutama upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Kalau sampai ada tiga orang tewas akibat diamuk massa, lantas peran polisi di mana? Kondisi di Sukoharjo ini sangat disayangkan. Bagaimana pun aksi seperti itu pelanggaran hukum,” terang Neta.

Dia melanjutkan aparat Polres Sukoharjo mau tidak mau harus memproses kasus tersebut. Namun, fakta yang banyak terjadi di daerahdaerah kasus semacam itu jarang bisa terungkap hingga tuntas.

Neta menyadari pengungkapan kasus main hakim sendiri tidak mudah, mengingat banyak orang yang terlibat. Terlebih, kebanyakan saksi cenderung tutup mata seolah tidak mengetahui peristiwa itu terjadi. Minimnya pengungkapan kasus itu memunculkan sentiment yang menganggap polisi permisif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya