SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Rabu, 7 Oktober 2015

Solopos hari ini memberitakan kabar-kabar terkini di Soloraya.

Solopos.com, SOLO – Mulai Rabu (7/10/2015) ini jalur lambat di dua jalan utama di Solo yakni Jl. Slamet Riyadi dan Jl. Jenderal Sudirman terlarang untuk parkir.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Kabar ini menjadi berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Rabu (7/10/2015). Kabar lain, Balai Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah (Jateng) hanya memberikan izin usaha pertambangan (IUP) eksploitasi atau produksi untuk lima pengusaha di Sragen.

Simak rangkuman berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi hari ini, Rabu, 7 Oktober 2015;

PENATAAN PERPARKIRAN: Dilarang Parkir di Slamet Riyadi & Jensud

Mulai Rabu (7/10) ini jalur lambat di dua jalan utama di Solo yakni Jl. Slamet Riyadi dan Jl. Jenderal Sudirman terlarang untuk parkir.

Untuk menyosialisasikan larangan itu Pemkot Solo telah memasang 25 spanduk pengumuman pelarangan parkir di jalur lambat yang ditempatkan di sepanjang kedua ruas jalan tersebut. Pantauan Espos, ratusan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat masih banyak yang terparkir di jalur lambat Jl. Slamet Riyadi.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

PERAWATAN CAGAR BUDAYA: Pura Mangkunegaran Mulai Bikin Pangling

Eko Sulistyo mengusap peluh yang menetes dari keningnya. Wajah pria berusia 40 tahun itu juga dipenuhi minyak. “Ayo, rolasan sik [Mari, istirahat jam 12.00 WIB dulu],” ajaknya kepada empat temannya yang sedang duduk bersandar di tembok ruangan sebelah selatan bangunan Kavallerie Artillerie Pura Mangkunegaran, Selasa (6/10) siang.

Di ruangan berukuran delapan meter persegi itu, Eko baru saja mengupas sebagian cat pelapis bangunan yang dibuat tahun 1874 tersebut. Sementara beberapa temannya, bertugas memoles dinding dengan cat warna putih. Para pekerja bangunan dari PT. Yatnosons Solo ini menjadi pelaksana revitalisasi sebagian bangunan Pura Mangkunegaran.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

PERTAMBANGAN: Hanya 5 Pengusaha Kantongi Izin Eksploitasi

Balai Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah (Jateng) hanya memberikan izin usaha pertambangan (IUP) eksploitasi atau produksi untuk lima pengusaha di Sragen.

Kepala Bidang Pengairan Pertambangan dan Energi, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen, Subagiyono, mengatakan lima pengusaha tambang yang sudah mengantongi IUP eksploitasi itu secara yuridis dapat beroperasi secara sah dan legal. Lima penambang yang legal itu menjalankan aktivitas produksi masing-masing di Desa Jatibatur, Kecamatan Gemolong; Desa Dawung, Kecamatan Jenar; Desa Karangasem, Kecamatan Tanon; Desa Sepat, Kecamatan Masaran, dan Desa Tanggan, Kecamatan Gesi.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

KECELAKAAN AIR: Cari Ikan, 2 Warga Tewas Tenggelam

Dua orang tewas tenggelam di saluran irigasi induk Dam Colo timur di Nguter, Sukoharjo, saat menjaring ikan, Senin (5/10) malam. Peristiwa itu terjadi sesaat setelah pintu saluran di Dam Colo, Nguter, ditutup.

Informasi yang dihimpun Espos, Selasa (6/10) siang, kedua korban adalah Wagiyanto, 37, warga Guntur RT 003/RW 002, Desa Gupit, Nguter, dan Ngatino, 57, warga Pengkol RT 002/RW 001, Desa Pengkol, Nguter. Mereka tenggelam pada waktu yang hampir bersamaan. Wagiyanto tenggelam di saluran tak jauh dari rumahnya pukul 23.15 WIB, sedangkan Ngatino kalap di saluran yang juga tak jauh dari rumahnya pukul 23.30 WIB.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya