SOLOPOS.COM - Harian Solopos edisi Kamis (30/3/2023).

Solopos.com, ZURICH – Apa yang dikhawatirkan ternyata terjadi juga. FIFA resmi mengumumkan batalnya penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia. Keputusan FIFA tersebut disampaikan di markas besar mereka di Zurich, Swiss, Rabu (29/3/2023) malam WIB. Sebelumnya, PSSI telah menyebutkan bahwa FIFA membatalkan drawing atau pengundian Piala Dunia U-20 2023 yang seharusnya digelar di Bali pada 31 Maret 2023 mendatang.

Pembatalan drawing tersebut akhirnya berdampak kepada ikut dibatalkannya penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia. FIFA U-20 World Cup Indonesia 2023 atau Piala Dunia U-20 2023 sedianya akan diselenggarakan pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023 bertempat di enam stadion di Tanah Air.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Sebanyak 24 tim peserta memastikan diri lolos ke putaran final Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia. Termasuk dari 24 peserta tersebut adalah timnas Israel yang mendapat penolakan dari beberapa kalangan termasuk Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Penolakan terhadap timnas Israel berlaga di Piala Dunia U-20 2023 Indonesia tersebut dianggap menjadi salah satu pemicu FIFA membatalkan event sepak bola terbesar kedua di dunia itu. Selengkapnya di halaman depan Harian Solopos edisi Kamis (30/3/2023).

Buka-bukaan Mahfud di DPR

JAKARTA — Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD buka-bukaan soal detail transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selama 2009-2023 yang mencapai Rp349 triliun. 

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023), Mahfud menyampaikan bahwa data agregat atau kumpulan terkait dengan transaksi mencurigakan Rp349 triliun dibagi ke dalam tiga kelompok. Pertama terkait dengan transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu dengan jumlah sebesar Rp35,54 triliun selama 2009-2023. 

Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain. Pada kategori kelompok ini, terdapat transaksi mencurigakan senilai Rp53,82 triliun.  Ketiga adalah transaksi mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Asal (TPA) dan TPPU, yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu senilai Rp260,5 triliun. 

“Sehingga jumlahnya Rp349 triliun fix. Nanti kami tunjukan suratnya,” kata Mahfud. Dia menambahkan bahwa dari ketiga kategori itu terdapat 491 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam transaksi janggal tersebut. Perinciannya, sebanyak 461 ASN Kemenkeu terlibat dalam kelompok pertama dan 30 ASN pada kelompok kedua. 

Dia pun menekankan bahwa Kemenkeu sepakat untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Analisis (LHA) tersebut. Kemenkeu juga berkomitmen menyelesaikan semua LHA yang diduga TPPU dari PPATK, baik yang menyangkut pegawai Kemenkeu maupun pihak lain. Selengkapnya di halaman depan Harian Solopos edisi Kamis (30/3/2023).

Jasa Ekspedisi Tebar Diskon  

SOLO — Perusahaan yang bergerak di lini bisnis jasa logistik dan pengiriman barang menebar promo atau potongan harga saat periode Ramadan. Program diskon ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pengiriman barang atau paket menjelang Lebaran. Momentum Bulan Puasa dan Lebaran menjadi berkah bagi bisnis jasa logistik dan pengiriman barang.

Selama periode ini, permintaan jasa kurir logistik diperkirakan terkerek naik. Untuk membantu masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian daerah, perusahaan jasa logistik dan pengiriman barang menebar promo diskon selama periode ini.

Deputy Executive General Manager Kantor Pos Besar Solo, Muhammad Syarkawi, mengatakan PT Pos Indonesia memberikan potongan harga atau diskon tarif satu kilogram mulai 27 Maret-2 April 2023. Misalnya, warga mengirim paket seberat dua kilogram senilai Rp7.000 per kilogram. “Maka yang dihitung hanya tarif pengiriman paket satu kilogram senilai Rp7.000. Karena ada diskon tarif satu kilogram.

Misalnya lagi, ada customer yang mengirim paket seberat 10 kilogram, maka yang harus dibayar total tarif sembilan kilogram,” kata dia saat ditemui Espos di kantornya, Selasa (28/3/2023). Selengkapnya di halaman Ekonomi-Bisnis Harian Solopos edisi Kamis (30/3/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya