SOLOPOS.COM - Solopos 21 Juli 2016

Solopos hari ini memberitakan Pemkot Solo akan membangun RSUD di Kawasan Silir, Semanggi.

Solopos.com, SOLO – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan membangun rumah sakit umum daerah (RSUD) di kawasan Silir, Semanggi, Pasar Kliwon pada 2017.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Kabar lainnya, TNI akan diberi wewenang menangkap teroris serta larangan bermain Pokemon Go di Istana dan kantor polisi juga menjadi berita utama di Harian Umum Solopos, Kamis (21/7/2016).

Berikut ulasan berita di Harian Umum Solopos edisi Kamis 21 Juli 2016:

PEMBANGUNAN KOTA: RSUD akan Dibangun di Silir

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan membangun rumah sakit umum daerah (RSUD) di kawasan Silir, Semanggi, Pasar Kliwon pada 2017.

Rumah sakit (RS) akan memiliki enam lantai dengan kapasitas 200 tempat tidur. Pembangunan RS yang menelan dana Rp100 miliar dari pemerintah pusat itu sebagai upaya mendekatkan pelayanan kesehatan bagi warga Solo bagian selatan.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

PEMBERANTASAN TERORISME: TNI akan Diberi Wewenang Tangkap Teroris

Mayoritas fraksi di DPR sepakat dengan pemberian wewenang bagi TNI untuk menangkap teroris. Namun, pemberian wewenang bagi TNI dalam penindakan kasus terorisme hanya berlaku terbatas pada objek dan situasi tertentu.

Hal itu mengemuka dalam pembahasan revisi UU No. 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme oleh Pansus Revisi UU Terorisme di DPR. Ketua Pansus Revisi UU Terorisme DPR Muhammad Syafi’i mengatakan pemberian kewenangan penindakan kepada TNI mengacu UU No. 34/2004 tentang TNI. Dalam UU itu disebutkan salah satu tugas TNI adalah mengamankan negara dari tindakan terorisme.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

DEMAM POKEMON GO: Istana dan Kantor Polisi Jadi Kawasan Terlarang

Sekretariat Presiden (Setpres) dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menerbitkan aturan larangan bermain game Pokemon Go di kompleks Istana Kepresidenan. Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian juga menerbitkan telegram rahasia (TR) larangan bermain Pokemon Go di kantor kepolisian.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya