SOLOPOS.COM - Koran Solopos edisi Senin (28/8/2023).

Solopos.com, SOLO – Ulasan tentang jumlah ruang publik di Kota Solo terus bertambah, namun masih perlu sejumlah pembenahan diangkat menjadi headline Harian Umum Solopos edisi Senin (28/8/2023).

Diberitakan Solopos hari ini, sejumlah warga Solo menyatakan ruang terbuka untuk berkumpul dan berkegiatan sudah jauh lebih baik dibandingkan lima tahun lalu. Mereka berharap pertumbuhan ruang publik tidak berhenti dan terus berkembang sesuai dengan fungsinya. Namun, mereka juga mengingatkan terkait sirkulasi lalu lintas terutama ketika ruang publik tersebut menjadi lokasi acara insidental.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Salah satu penikmat ruang publik adalah Christoforus Purba, 20, warga Jebres, yang ditemui di Koridor Gatot Subroto (Gatsu)-Ngarsopuro. Menurutnya, Kota Solo merupakan salah satu kota dengan ruang publik yang banyak namun tetap bersih.

“Ke Ngarsopuro itu sudah jadi agenda setiap Jumat-Sabtu. Kadang kalau ada kegiatan ya ke Pura Mangkunegaran untuk menikmati acara. Solo semakin ke sini ruang publiknya makin banyak, ada yang di Taman Tirtonadi, ada juga daerah Pasar Gede, kadang juga kawasan Jl. Jendral Sudirman menggelar nonton bareng seperti hari ini,” ucapnya, Sabtu (26/8/2023).

Bagi Christoforus, Kota Solo memiliki daya tarik tersendiri dengan tumbuhnya ruang publik yang ada. Ia menilai, Pemerintah Kota Solo harus memperbanyak ruang publik sebagai daya tarik wisata sekaligus menjadi lokasi interaksi masyarakat di Jawa Tengah.

Pembangunan Jembatan KA Simpang Joglo Terus Dikebut

SOLO – Pekerjaan pembangunan jembatan tahap tiga proyek pembangunan rel layang atau elevated rail di simpang tujuh Joglo, Kecamatan Banjarsari, Solo, saat ini mencapai 15%. Pengerjaan dikebut agar bisa rampung tepat waktu pada akhir November.

Selama pengerjaan rekontruksi rangka jembatan, simpang tujuh Joglo ditutup total selama empat bulan mulai 15 Juli-30 November. Pengerjaan tersebut melibatkan alat berat sehingga harus menutup perlintasan kereta api dengan pertimbangan keselamatan dan keamanan. ” Masih ada waktu sekitar tiga bulan untuk merampungkan pekerjaan fisik,” kata Site Manager PT Wika-BKU KSO, Dendy Purbowo, Sabtu (26/8/2022).

Meski capaian progres pekerjaan rangka jembatan tahap tiga masih minim namun menurut Dendy semuanya masih sesuai jadwal. Pekerjaan itu membutuhkan alat berat seperti derek untuk mengangkat dan memasang rangka jembatan.

Sentralisasi Ekonomi Hambat Pertumbuhan

JAKARTA–World Bank atau Bank Dunia menyoroti fenomena sentralisasi ekonomi di Indonesia, yakni di Pulau Jawa, khususnya Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek). Fenomena ini disebut bakal menghambat potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia menuju titik emas bonus demografi pada 2045.

Head of External and Corporate Relation, Infrastructure Practice Group, World Bank Mohamad, Al-Arief menjelaskan bahwa setiap daerah punya potensi sendiri dan sesungguhnya bisa berkontribusi pada keuangan negara. “Sentralisasi ekonomi membuat wilayah yang maju hanya beberapa. Padahal berbagai daerah di Tanah Air punya potensi yang sangat bisa dikembangkan,” katanya, Kamis (24/8/2023).

Menurut Arief, Indonesia akan memiliki tantangan yang berbeda pada usia ke-100 setelah merdeka nantinya. Negeri ini berpotensi menjadi negara dengan perekonomian terbesar ke-4 di dunia setelah Cina, India, dan Amerika. Salah satu syarat menuju ke sana adalah dengan mewujudkan pemerataan ekonomi, baik dari segi kebijakan struktural maupun kesadaran individu di akar rumput.

Kampus Harus Jaga Jarak dengan Politik

JAKARTA—Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nizam mengingatkan perguruan tunggi menjaga jarak dan netral terhadap berbagai kegiatan politik sehingga mampu menciptakan rasa aman bagi warga kampus.

“Kami berharap di masa dinamis ini, kampus bisa menjaga jarak dan netral serta bisa berdiri di atas semuanya, tidak ikut-ikutan. Kami ingin situasi politik aman, damai, dan tidak memecah belah bangsa,” katanya di Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Pernyataan Nizam itu menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 terkait Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu. Putusan tersebut menyatakan boleh menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu.

Simak berita di Koran Solopos edisi hari ini, Senin (28/8/2023), lewat gawai Anda dengan mengakses koran.solopos.com. Untuk memulai berlangganan silakan daftar ke Solopos ID dengan harga mulai Rp9.999. Berlangganan Solopos ID, Anda bisa mengakses berita Koran Solopos lewat gadget, membaca konten khas Solopos.com yaitu Espos Plus, serta menikmati semua berita di Solopos.com tanpa gangguan iklan.

Bila ada pertanyaan atau kendala mengenai Solopos ID, Anda bisa mengakses Pusat Bantuan atau menghubungi WhatsApp pusat layanan pelanggan SoloposID di 081548554656.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya