Solopos.com, SOLO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, sebagai tersangka dua kasus sekaligus, Selasa (17/12). Dua kasus itu masing-masing suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) dan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Tangerang Selatan (Tangsel).
Berita berjudul Ratu Atut di Ambang Bui tersebut menjadi headline halaman utama Harian Umum Solopos edisi Rabu (17/12/2013). Selain itu, ada pula berita tentang bus peziarah yang masuk ke sawah di Desa Rembul, Kabupaten Tegal, Selasa (17/12/2013).
Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar
Sementara itu, di halaman Soloraya, ada berita tentang DPRD Kota Solo yang meminta Pemkot Solo meninjau ulang regulasi tentang jabatan kepala sekolah. Berita tersebut menjadi headline halaman Soloraya.
Berikut beberapa berita pilihan di Harian Umum Solopos hari ini.
Ratu Atut di Ambang Bui
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, sebagai tersangka dua kasus sekaligus, Selasa (17/12). Dua kasus itu masing-masing suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) dan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Tangerang Selatan (Tangsel).
Bus Peziarah Masuk Sawah, 6 Meninggal
Sebuah bus pariwisata yang mengangkut rombongan peziarah terjun ke sawah di Desa Rembul, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (17/12). Enam orang tewas dan puluhan lainnya terluka dalam kecelakaan tunggal itu.
Jabatan Kasek, Dewan Minta Maksimal Dua Periode
Komisi IV DPRD Solo meminta pemerintah kota (pemkot) meninjau uang regilasi dalam bentuk surat keputusan (SK) atau regulasi lain yang mengatur tentang jabatan kepala sekolah (kasek).