SOLOPOS.COM - Koran Solopos edisi Selasa (11/6/2024).

Solopos.com, SOLO—Harian Umum Solopos edisi hari ini, Selasa (11/6/2024), mengangkat headline tentang Pengesahan Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menjadi undang-undang (UU) dinilai tak langsung menjamin kesejahteraan pekerja perempuan. Ini berkaca dari hak-hak pekerja perempuan yang belum sepenuhnya dipenuhi perusahaan.

Diberitakan Solopos hari ini, kalangan pekerja menilai perlu ada sosialisasi manfaat atas aturan ini. Sementara itu, pengusaha menganggap aturan ini bisa saja mengubah proses rekrutmen tenaga kerja. UU KIA memuat sejumlah aturan hak baru bagi pekerja perempuan. Ketentuan itu antara lain ibu yang menjadi pekerja dan akan melahirkan tidak boleh diberhentikan dari pekerjaannya.

Promosi Chatbot BRI Sabrina Raih Best in Personalization di Strategy Mata Lokal Award

Cuti bagi ibu pekerja yang melakukan persalinan ditentukan paling singkat tiga bulan pertama dan paling lama tiga bulan berikutnya jika terdapat kondisi khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Dengan demikian, perusahaan harus memberikan cuti melahirkan paling sedikit enam bulan. Pekerja yang mengambil cuti melahirkan tetap memperoleh haknya secara penuh selama empat bulan pertama dan 75% untuk dua bulan berikutnya.

Aturan ini juga menetapkan kewajiban suami untuk mendampingi istri selama masa persalinan dengan pemberian hak cuti selama dua hari dan dapat diberikan tambahan tiga hari berikutnya atau sesuai dengan pemberi kerja.

Meski mengatur hak yang lebih baik bagi pekerja perempuan, kalangan serikat buruh masih menyimpan kekhawatiran. Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) ’92, Endang Setiowati menganggap aturan ini bisa menjadi bumerang bagi pekerja perempuan. Menurutnya, bisa jadi perusahaan tidak lagi tertarik merekrut pekerja perempuan.

Setop Pemidanaan Aktivis Kemuning

KARANGANYAR—Pelaporan terhadap dua aktivis lingkungan di Desa Kemuning, Keca­matan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, memperpanjang rentetan upaya pemidanaan warga kritis dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kedua aktivis itu adalah Galang Hermawan dan Landri Sumarmo. Keduanya getol mempersoalkan eksploitasi kebun teh Kemuning. Keduanya dilaporkan ke polisi atas tuduhan pelanggaran UU ITE. Selain mereka, tiga orang warga dilaporkan karena dengan tuduhan perusakan loket masuk Margo Lawu. Mereka dilaporkan oleh Andri Nurul Huda selaku Direktur PT Rumpun Sari Kemuning (RSK).

Direktur Eksekutif Safenet, Nenden Sekar Arum, menilai pelaporan ini membuktikan kekhawatiran masyarakat sipil atas revisi kedua UU ITE yang tidak menyeluruh. Apalagi pelaporan aktivis lingkungan dengan UU ITE juga pernah terjadi di tempat lain.

Berkali-kali Kasus Barang Impor Ilegal

JAKARTA—Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru saja menyita 4.282 unit barang elektronik hasil impor ilegal dari China di wilayah Banten. Kasus ini merupakan kasus berulang setelah Maret lalu Kemendag menyita sejumlah produk ilegal senilai Rp9,3 miliar dan pada Oktober 2023 lalu menyita 11 jenis produk senilai Rp49,951 miliar.

Dikutip dari laman menpan.go.id yang diakses Espos pada Senin (10/6/2024), Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyita ribuan barang elektronik impor ilegal itu karena diduga tidak sesuai Registrasi Keamanan, Keselamatan dan Lingkungan Hidup (K3L).

Barang-barang tersebut juga tidak memiliki Buku Manual dan Kartu Garansi (MKG), Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB). Hal tersebut disampaikan Mendag Zulhas saat memimpin Ekspose Barang Hasil Pengawasan di Gudang PT Global Intitama, Serang, Banten, Kamis (6/6/2024).

Terlalu Euforia Bikin Lengah

JAKARTA—Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, mengungkap fakta di dunia persepakbolaan yakni eforia membuka pintu kelengahan. Ia pun mengingatkan seluruh jajaran PSSI dan berbagai pihak terkait lain agar tidak cepat merasa puas atas pencapaian yang diraih sepak bola Indonesia saat ini.

“Tentu kita jangan cepat puas karena berhasil mencetak satu atau dua gol belum menentukan kemenangan kita,” ujarnya dalam acara pembukaan Kongres Biasa PSSI 2024 di Jakarta, Senin (10/6/2024).

Saat ini, kata Erick, satu per satu tujuan dari PSSI dalam memajukan sepak bola Indonesia mulai terwujud. Erick pun membeberkan sejumlah prestasi sepak bola Indonesia dalam dua tahun terakhir seperti Timnas Indonesia U-22 yang meraih juara SEA Games 2023.

Simak berita di Koran Solopos edisi hari ini, Selasa (11/6/2024), lewat gawai Anda dengan mengakses koran.solopos.com. Untuk memulai berlangganan silakan daftar ke Solopos ID dengan harga mulai Rp9.999. Berlangganan Solopos ID, Anda bisa mengakses berita Koran Solopos lewat gadget, membaca konten khas Solopos.com yaitu Espos Plus, serta menikmati semua berita di Solopos.com tanpa gangguan iklan.

Bila ada pertanyaan atau kendala mengenai Solopos ID, Anda bisa mengakses Pusat Bantuan atau menghubungi WhatsApp pusat layanan pelanggan SoloposID di 081548554656.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya