SOLOPOS.COM - Solopos Hari Ini edisi Kamis 4 Mei 2017

Berita utama Harian Umum Solopos hari ini, Kamis (4/5/2017) membahas tentang obligor BLBI yang belum melunasi utang.

Solopos.com, SOLO – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejakgung) dan Polri untuk mengejar 31 obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang belum melunasi utang.

Promosi BRI Hadiahkan Mobil dan Logam Mulia kepada Pemenang Super AgenBRILink

Berita mengenai obligor yang belum melunasi utang mereka itu menjadi berita utama Harian Umum Solopos, Kamis (4/5/2017). Selain itu ada berita mengenai indeks kebebasan pers di Indonesia yang masih berada di zona merah. Ada juga berita tentang penghargaan Solo Best Brand Index (SBBI) dan Jogja Best Brand Index (JBBI).

Simak cuplikan berita utama Harian Umum Solopos edisi Kamis 4 Mei 2017;

PIUTANG NEGARA: 31 Obligor BLBI Dibidik

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerja sama Kejaksaan Agung (Kejakgung) dan Polri mengejar 31 obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang belum melunasi utang mereka.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Sonny Loho berharap para obligor tersebut segera melunasi utang mereka. ”Bisa mencicil utang dengan membayar di KPKNL [Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang] selaku penagih piutang negara atau melalui DJKN [Direktorat Jenderal Kekayaan Negara],” kata Sonny di Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Dia menyatakan tiga perusahaan dari 31 obligor itu ingin menuntaskan utang mereka. Skandal BLBI disebut sebagai kejahatan ekonomi terbesar sepanjang sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2000, BLBI merugikan keuangan negara Rp138,442 triliun dari Rp144,536 triliun yang disalurkan atau dengan kebocoran sekitar 95,78%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan penyelesaian kasus BLBI merupakan wilayah penegakan hukum karena sudah tidak ada lagi niat baik para obligor. Kemenkeu memiliki semua data mengenai BLBI, mencakup jumlah dan status piutang para obligor serta dokumen Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com

WPFD 2017: Kebebasan Pers Masih di Zona Merah

Indeks kebebasan pers di Indonesia pada 2017 masih berada di zona merah. Meski begitu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Indonesia adalah negara dengan pers paling bebas sedunia.

Sedangkan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menyatakan pentingnya menjaga kebebasan pers demi kemajuan bangsa. Pernyataan itu disampaikan Jokowi dan JK yang hadir terpisah saat puncak perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD) 2017 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/5). Kebebasan pers di Indonesia berada di peringkat 124 dari 180 negara. Peringkat itu naik bila dibandingkan tahun lalu di peringkat 130.

Menurut Reporters Without Borders dalam laman resmi mereka rsf.org, Indonesia bersama sejumlah negara Asia Tenggara lainnya ditandai dengan warna merah alias buruk, bahkan Vietnam dan Laos warna hitam untuk menunjukkan tingkat kebebasan pers yang jauh dari kata ideal.

Kebebasan pers menurut versi RSF itu menggunakan kriteria seperti, pluralisme, independensi media, lingkungan media dan sensor diri, lingkungan legislatif, transparansi, infrastruktur, dan pelanggaran.

”Selamat datang di Indonesia, rumah dari jurnalisme paling bebas dan paling bergairah di seluruh dunia. Sejak era reformasi, pers yang bebas dan bergairah telah memainkan peran yang kritis, memerangi korupsi, dan tetap menghibur kita semua,” kata Jokowi dalam pidatonya di depan para wartawan.

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com

SBBI-JBBI 2017: Menatap Masa Depan Bisnis Lewat Big Data

Sebanyak 79 merek terbaik di Solo dan Jogja akan menerima penghargaan SBBI-JBBI 2017, yakni 63 merek di Solo dan 16 merek di Jogja pada Kamis (4/5/2017) ini di Lobby Area Ballroom Alila Hotel Solo. Ini adalah acara kali ketujuh belas yang digelar PT Aksara Solopos dan PT Aksara Dinamika ini untuk menjawab pertanyaan pasar mengenai merek-merek terbaik di tahun ini.

Pemenang berasal dari 10 kategori, yakni makanan-minuman, rokok, obat, tempat perbelanjaan, jasa keuangan, produk IT, elektronik, otomotif, rumah tangga, dan produk/penyedia layanan khusus. Selain itu, diberikan juga penghargaan Prestigious Brand kepada lima merek di Solo dan satu merek di Jogja serta lima pemegang merek akan mendapat predikat The Best Website di tahun ini.

Pemimpin Perusahaan PT Aksara Solopos, Bambang Natur Rahadi, menyampaikan survei SBBI-JBBI mampu memaparkan secara jelas analisis pasar saat ini. Hasil survei bisa digunakan pemegang merek untuk menyusun strategi penguatan posisi di pasar.

Di tengah persaingan pasar, peranan data sangat penting. Menurut dia, banyak data akurat yang dibutuhkan karena pasar terus berkembang sehingga tidak bisa lagi diterapkan pengambilan keputusan bisnis dengan cara lama, yakni mengambil data seadanya.

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya