SOLOPOS.COM - Koran Solopos edisi Kamis (7/12/2023).

Solopos.com, SOLO–Ulasan tentang Pemkot Solo yang kini bisa sepenuhnya mengelola dan memanfaatkan lahan di kawasan Sriwedari karena perintah sita eksekusi atas lahan tersebut dicabut oleh pengadilan diangkat menjadi headline Harian Umum Solopos edisi Kamis (7/12/2023). Pencabutan itu dilakukan juru sita Penga­dilan Negeri Solo Kelas I Khusus, Su­mardi, Rabu (6/12/2023).

Diberitakan Solopos hari ini, Sumardi me­mimpin acara pengangkatan atau penca­butan sita eksekusi di Plaza Sriwedari di­dampingi Panitera Pengadilan Negeri Solo, Asep Dedi Suwasta. Acara pengangkatan sita ekse­kusi itu dihadiri Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa, Kepala Kejak­saan Negeri Solo Suwanto, Ke­pala Badan Pertanahan Solo Tensa Nur Diani, Sekda Solo Budi Murtono, Camat Laweyan Endang Sabar, dan sejumlah pejabat Pemkot Solo.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Sumardi menjalankan perintah Ketua Pengadilan Negeri Surakarta Kelas I A Khusus sesuai penetapan 28 November 2023 No.10/PEN.PDT/EKS/2015/PN.Skt jo No.31/Pdt.G/2011/PN.Ska Jo No.87/Pdt/2012/PT.Smg jo No.3249 K/Pdt/2012. Sumardi menjelaskan pihaknya mengangkat sita eksekusi atas sebidang tanah, bangunan, dan segala sesuatu yang berdiri dan tertanam di persil Recht van Eigendom (R.V.E) Verp. No.295 seluas lebih kurang 99.889 meter persegi.

Aset itu tercatat atas nama Raden Mas Tumenggung Wirjodiningrat, yang terletak di Kelurahan Sri­wedari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo. Berdasarkan turunan peta minut Kelurahan Sriwedari Blad. 10 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pendaftaran dan Pengawasan Tanah Solo dengan batas-batas, yakni sebelah utara Jl. Brigjen Slamet Riyadi, sebelah timur Jl. Museum, sebelah selatan Jl. Kebangkitan Nasional, dan sebelah barat Jl. Bhayangkara.

Sementara Asep menjelaskan sita aset di kawasan Sriwedari diangkat atau dicabut berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung No.514/PK/Pdt/2023. Pemkot Solo boleh me­manfaatkan aset secara hukum. “Secara hukum boleh, tidak ada beban apa pun,” ujarnya.

Wamenkumham Ajukan Surat Pengunduran Diri

JAKARTA—Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej me­nyampaikan surat pengunduran diri dari ja­batannya kepada Presiden Joko Widodo. Hal ini diungkapkan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.

“Jadi ada surat pengunduran diri dari Bapak Wamenkumham kepada Bapak Presiden dan segera disampaikan kepada Bapak Presiden,” kata Ari, Rabu (6/12/2023). Ari mengatakan surat itu disampaikan pada Senin (4/12/2023) lalu. Menurut Ari, surat itu akan segera disampaikan kepada Presiden seusai Joko Widodo kembali dari kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur.

“Saya belum lihat suratnya, tapi surat itu ditujukan pada Pak Presiden. Segera disampaikan setelah Bapak Presiden kembali ke Jakarta,” ujarnya. Sebelum ini penyidik KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemen­terian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ke­­menkumham). Di antara mereka ada Wamenkumham Eddy Hiariej, kemudian asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana, serta advokat Yosie Andika Mulyadi.

Dorong Peningkatan Mutu Garam Lokal

JAKARTA—Petambak garam lokal masih kesulitan memproduksi garam sesuai standar kebutuhan industri. Pengusaha industri olahan pada akhirnya mengandalkan impor garam demi melanjutkan produktivitas.

Tak hanya itu, Kementerian Perindustrian mencatat kebutuhan garam nasional saat ini sekitar 4,9 juta ton/tahun untuk industri dan konsumsi. Namun, produksi garam nasional dalam 10 tahun terakhir hanya 2,9 juta ton/tahun.

Industri chlor alkali plant (CAP), aneka pangan, dan farmasi menjadi tiga sektor yang banyak menyerap garam industri. Adapun ketiga sektor tersebut membutuhkan 3,3 juta ton garam untuk pengolahan. Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Cucu Sutara mengatakan produksi garam nasional saat ini sebanyak 1,9 juta ton yang seluruhnya merupakan garam konsumsi. “Sampai hari ini kan belum bisa untuk memenuhi industri karena standarnya masih di bawah,” kata Cucu, Senin (4/12/2023).

Menjawab Ekspektasi dengan Proyek Naturalisasi

Timnas sepak bola Indonesia mendapat tambahan tenaga baru dengan resminya pemain Belanda, Justin Hubner, menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah menyelesaikan proses naturalisasi dengan menjalani prosesi pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan RI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Mengenakan setelan jas, dasi, dan kopiah berwarna hitam, Hubner beserta sejumlah calon WNI, mengikuti prosesi pengambilan sumpah yang dipimpin Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun. Proses naturalisasi bek tengah Wolverhampton Wanderers U-21 itu sebelumnya sudah disetujui DPR berbarengan dengan persetujuan untuk Ivar Jenner dan Rafael Struick.

PSSI menyampaikan naturalisasi pemain merupakan upaya untuk menjawab ekspektasi masyarakat terhadap timnas Indonesia. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengatakan naturalisasi atlet perlu dipercepat karena timnas Indonesia akan menghadapi sejumlah kompetisi mulai Januari 2024. “Naturalisasi ini juga sebagai upaya menjawab ekspektasi masyarakat terhadap timnas kita yang diharapkan bisa berprestasi di tingkat Asia maupun dunia,” kata Yunus dikutip Espos dari Antara.

Simak berita di Koran Solopos edisi hari ini, Kamis (7/12/2023), lewat gawai Anda dengan mengakses koran.solopos.com. Untuk memulai berlangganan silakan daftar ke Solopos ID dengan harga mulai Rp9.999. Berlangganan Solopos ID, Anda bisa mengakses berita Koran Solopos lewat gadget, membaca konten khas Solopos.com yaitu Espos Plus, serta menikmati semua berita di Solopos.com tanpa gangguan iklan.

Bila ada pertanyaan atau kendala mengenai Solopos ID, Anda bisa mengakses Pusat Bantuan atau menghubungi WhatsApp pusat layanan pelanggan SoloposID di 081548554656.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya